Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Badan Bahasa Minta Media Bantu Sosialisasi PUEBI

Kompas.com - 29/10/2016, 07:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Dadang Sunendar mengatakan, sosialisasi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) masih berjalan.

Bagi masyarakat, guru-guru dan tenaga pengajar yang membutuhkan informasi terkait PUEBI bisa mengakses ke laman milik badan bahasa di http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/.

"Sosialisasi masih sampai sekarang berjalan. Termasuk di laman bahasa juga bentuk sosialisasi kami," ujar Dadang usai menghadiri acara "Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2016" di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Pada 30 November 2015, Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian, Permendiknas tersebut digantikan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Menurut Dadang, dengan diberlakukannya permendikbud PUEBI maka secara resmi EYD tak lagi berlaku.

Terkait acuan tata bahasa untuk ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri ke depan, kata Dadang, juga akan menerapkan PUEBI.

"Sejak diundangkannya Permendikbud itu, peluncurannya saya pikir, kalau sudah diluncurkan tahun 2015 enggak usah peluncuran lagi karena itu sudah resmi juga. Tinggal sosialisasi dan dilaksanakan," kata dia.

Dadang juga meminta media untuk menginformasikan PUEBI ini. Langkah itu juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat, guru, dan tenaga pengajar.

"Mudah mudahan teman-teman media bisa membantu kami untuk mensosialisasikan," kata dia.

Ada beberapa perbedaan mendasar antara PUEBI dan EYD. Diantaranya, pada EYD, penulisan nama orang diawali huruf kapital. Namun, untuk nama julukan tetap menggunakan huruf kecil.

Sedangkan aturan PUEBI, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama untuk menyebut nama orang, termasuk julukan.

Dalam EYD, untuk menegaskan kata atau kalimat digunakan huruf miring. sedangkan pada PUEBI, huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.

Di EYD, penggunaan partikel "pun", ditulis terpisah kecuali lekat dengan kata yang sudah lazim digunakan.

Sedangkan pada PUEBI partikel "pun" tetap ditulis terpisah, kecuali mengikuti unsur kata penghubung harus dituliskan serangkai.

Pada EYD hanya ada tiga diftong, yakni "ai, au, dan ao". Sedangkan di PUEBI ditambah satu diftong, yakni "ei".

Penambahan diftong "ei" lantaran bahasa Indonesia menyerap banyak kosakata dari berbagai bahasa asing. Kemudian, banyak istilah asing juga memakai diftong ‘ei’.

Misalnya, pada kata ‘survei’. Maka dari itu ditambahkan diftong "ei" di PUEBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com