Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Siang, Kemendagri Umumkan Plt Gubernur DKI dan Banten

Kompas.com - 25/10/2016, 18:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan mengumumkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten yang cuti untuk kampanye Pilkada 2017, Rabu (26/10/2016) siang.

Plt akan memimpin pemerintahan selama petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye.

Adapun di Banten, pasangan petahana pecah kongsi. Gubernur Rano Karno maju bersama Embay Mulya Syarif dan petahana Wagub Banten Wahidin Halim maju bersama Andika Hazrumy.

"Rabu besok siang pengesahan dua Plt DKI Jakarta dan Banten," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Selasa (25/10/2016).

Tjahjo menuturkan, telah mendatangani surat kerja (SK) Plt beberapa kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara itu.

(baca: Kesibukan Ahok-Djarot Jelang Cuti Kampanye)

SK, lanjut Tjahjo, telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Laporan tersebut juga dikirimkan kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

(baca: Warga Berharap Ahok Tetap Terima Pengaduan Selama Cuti Kampanye)

Tjahjo menyebutkan, Plt memiliki tugas melaksanakan tata kelola pemerintahan serta menjaga hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan baik. Selain itu, ikut membantu menyukseskan Pilkada.

"Menjaga stabilitas daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh masyarakat adat, tokoh agama, ormas, dan partai politik. Menyukseskan Pilkada dengan aman dan demokratis," kata Tjahjo.

Terkait Plt DKI Jakarta, Tjahjo sebelumnya menyebutkan ada dua calon. Mereka adalah Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono.

(baca: Perdebatan Ahok dan Utusan Jokowi soal Cuti Kampanye Petahana)

Tjahjo mengatakan, kedua nama itu dipertimbangkan karena paling senior dibandingkan pejabat lainnya di Kemendagri.

Ahok tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada).

Ahok merasa keberatan dengan aturan cuti bagi calon petahana selama masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Masa kampanye itu dijadwalkan mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Dia meminta cuti bagi calon petahana dilaksanakan saat akan berkampanye saja. Jika tidak mau berkampanye, petahana bisa tetap melakukan pekerjaannya.

 

Menurut aturan yang ada dalam UU saat ini, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Kompas TV 3 Paslon untuk Pilkada DKI 2017 Ditetapkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com