BOGOR, KOMPAS.com - Rutinnya perusahaan rokok menggelontorkan beasiswa dianggap merupakan strategi perusahaan rokok untuk menyiasati berbagai peraturan yang mengekang kebebasan mereka dalam beriklan.
Akademisi Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia Hendriyani menilai jika memang berniat baik, harusnya perusahaan rokok tidak menggunaan nama mereknya dalam program beasiswanya.
"Kalau memang niatnya baik harusnya enggak masalah dong tidak pakai nama merek perusahaannya," ujar Hendri dalam seminar bertema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Minggu (2/10/2016).
Selain menyoroti nama perusahaan rokok pada program beasiswa, Hendri juga menyoroti pemasangan banner dan spanduk rokok di tempat-tempat usaha yang ada di sekitar sekolah.
Ia mencontohkan warung-warung yang mendapat kompensasi dari perusahaan rokok untuk setiap pemasangan banner ataupun spanduk.
"Tidak cuma di sekolah, tetapi juga mulai banyak di sekitar tempat-tempat Bimbingan Belajar dan kursus musik," ujar Hendri.
Hendri menilai tindakan pemasangan banner dan spanduk rokok di tempat-tempat usaha yang ada di sekitar sekolah merupakan cara bagi perusahaan rokok untuk menarik pangsa pasar remaja.
Itu karena remaja merupakan pasar potensial yang paling disasar industri rokok. "Begitu remaja tergiur untuk merokok, mereka akan kecanduan seumur hidup. Dan ini investasi bagi perusahaan rokok," kata Hendri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.