Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Edy Nasution Dua Kali Diminta Mengantar ke Rumah Nurhadi

Kompas.com - 28/09/2016, 18:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuzaeni yang bekerja sebagai sopir panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, pernah dua kali diminta mengantar majikannya ke kediaman Sekretaris Mahkamah Agung ketika itu, Nurhadi.

Hal tersebut diutarakan Kuzaeni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Kuzaeni dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuzaeni memberikan keterangan bagi terdakwa Edy Nasution.

"Saya hanya ingat dua kali diminta ke rumah di Jalan Hang Lekir," ujar Kuzaeni di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jalan Hang Lekir di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dimaksud oleh Kuzaeni adalah alamat tempat tinggal Nurhadi.

(baca: Sopir Asisten Eddy Sindoro Mengaku Sering Diminta Mengantar Uang ke Rumah Nurhadi)

Rumah Nurhadi pernah digeledah penyidik KPK seusai Edy Nasution terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Saat pertama diminta mengantar ke kediaman Nurhadi, menurut Kuzaeni, kondisi rumah Nurhadi sedang dalam kondisi ramai.

Sementara, saat kedua kalinya diminta untuk mengantar, menurut Kuzaeni, Edy mengatakan ingin menjenguk seseorang yang sedang sakit.

(baca: Nurhadi Akui Diminta Eddy Sindoro Urus Perkara Lippo Group)

"Waktu itu ramai, ada acara pesta, mencari parkir saja susah. Kalau yang kedua, katanya sedang ada yang sakit," kata Kuzaeni.

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.

(baca: Nurhadi Bantah Jadi Promotor untuk Pengurusan Perkara Lippo Group di MA)

Ada pun perkara Lippo Group yang ditangani di PN Jakarta Pusat, diurus melalui Edy Nasution, yang pernah berkomunikasi dengan Nurhadi.

Sebagai contoh, Nurhadi menghubungi Edy Nasution dan meminta agar berkas pengajuan peninjauan kembali perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media, dikirimkan ke MA.

Padahal, pengajuan PK tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan. (baca: Artidjo Alkostar: Kasus Nurhadi Mencoreng Citra MA)

Selain itu, Nurhadi disebut pernah meminta uang sejumlah Rp 3 miliar kepada Lippo Group, untuk menggelar turnamen tenis. Permintaan dilakukan melalui Edy Nasution.

Kompas TV Panitia Cari Pengganti Sekretaris MA Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com