JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih serius untuk menegakkan hukum terkait kasus kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan perusahaan kelapa sawit di Indonesia.
Menurut juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi, pemerintah sebenarnya sering diingatkan terkait lemahnya penegakan hukum terkait masalah korporasi.
Hanya, belum ada kesan pemerintah memprioritaskan persoalan tersebut. "Saya kira sudah sering juga diingatkan. Dalam konteks penegakan hukum pemerintah seharusnya lebih serius," ujar Yuyun usai konferensi pers di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Selasa (26/9/2016).
Yuyun menuturkan, pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak-pihak berkepentingan dalam upaya penegakan hukum terkait masalah korporasi.
"Saya pikir bagaimana mereka memilih kegiatan itu sebaiknya bersama-sama membangun kemitraan dengan pihak yang berkepentingan, seperti masyarakat dan perusahaan," kata Yuyun.
Selain itu, Yuyun juga mendesak pemerintah untuk melakukan investasi dan konservasi lingkungan secara lebih komprehensif.
Menurut Yuyun, pemerintah belum dapat memetakan secara spesifik wilayah yang terdegradasi, baik ringan maupun berat, akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit.
"Investasi dan pemulihan juga harus lebih serius, artinya melihat semua dari Sabang sampai Merauke. Ketika ngomong pemulihan, harus dilihat termasuk yang sudah terdegradasi berat dan terdegradasi ringan. Ini menjadi penting, tidak hanya untuk konteks sekarang tapi juga untuk masa depan," kata Yuyun.
Pemerintah juga diminta untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen. Hingga saat ini, lanjut Yuyun, pemerintah masih jauh dari pewujudan komitmen tersebut.
"Komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi 29 persen itu juga harus diwujudkan. Kejadian 2015 itu sama sekali jauh dari apa yang menjadi komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi," tambah Yuyun.