Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Minta Staf Irman Gusman Tak Sebar Penjelasan Mengatasnamakan Irman

Kompas.com - 17/09/2016, 19:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kebenaran penjelasan yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, yang beredar di masyarakat.

Seiring penetapan tersangka Ketua DPD RI Irman Gusman, maka yang bersangkutan juga akan ditahan. Irman sama sekali tak memiliki akses untuk berkomunikasi, bahkan untuk meng-update akun Twitter.

Diketahui, Irman cukup aktif mencuit di akun @IrmanGusman_IG. Penjelasan itu pun dijelaskan dalam akun tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif meminta agar staf Irman tak lagi mengaktifkan akun Twitter itu agar tak menimbulkan kebingungan publik.

"Saya harap pada yang bersangkutan (staf Irman) untuk menghentikan pengoperasian Twitter karena memutarbalik fakta yang sebenarnya," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Imbauan Syarif dipicu munculnya beberapa "tweet" yang di-post oleh akun Twitter Irman. Dalam kicauan itu, disebutkan bahwa Irman membantah ditangkap karena menerima suap. Seolah-olah kicauan tersebut ditulis sendiri oleh Irman.

Syarif memastikan yang mengoperasikan akun Twitter itu bukan Irman, karena tengah diperiksa KPK.

"Saya klarifikasi bahwa ada informasi yang beredar, itu tidak berasal dari IG," kata Syarif.

Dalam kicauan itu, tertulis juga bahwa Irman menolak pemberian uang dari tamu yang datang ke rumah dinasnya.

Nyatanya, Syarif menegaskan bahwa Irman secara sadar menerima uang itu. Bahkan, bungkusan berisi uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto telah disimpan di kamar Irman.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Sebelumnya, beredar pula tulisan berantai dalam format poin per poin yang mengatasnamakan Irman.

Isinya berupa klarifikasi soal pemberitaan bahwa dirinya ditangkap tangan oleh KPK, yang sama persis dengan apa yang tertulis di akun Twitternya.

Di sana tertulis bahwa KPK terlalu dini mengumumkan status uang tersebut sebagai suap dan menetapkan Irman sebagai penerima suap.

"Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," demikian bunyi tulisan tersebut.

"Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," bunyi tulisan itu dalam poin berikutnya.

Kompas TV Terkait OTT KPK, DPD Gelar Konferensi Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com