Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Polri, Tak Masalah Ada Dua Jenderal Bintang Empat di Kepolisian

Kompas.com - 09/09/2016, 21:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Boy Rafli Amar mengatakan, kenaikan pangkat Budi Gunawan menjadi jenderal bintang empat merupakan hal yang wajar.

Meski baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, Budi tetap merupakan perwira tinggi Mabes Polri hingga pensiun pada akhir tahun 2017 mendatang.

Hanya saja, Budi Gunawan kini mendapatkan tugas di luar institusi Polri.

"Dia perwira tinggi Polri yang mendapat tugas sebagai pimpinan lembaga," kata Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

(Baca: Mensesneg Bungkam soal Kenaikan Pangkat Budi Gunawan)

Dengan kenaikan pangkat Budi menjadi jenderal, kini ada dua jenderal polisi aktif di kepolisian.

Mereka adalah Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurut Boy, hal ini tak menjadi masalah.

"Tidak di struktural. Yang di Polri cuma satu. Ini kan jabatan sama dengan menteri ya," ujar Boy.

Boy juga menyinggung mengenai Jenderal Sutarman yang diberhentikan dari Kapolri pada Januari 2015 lalu.

(Baca: Jabat Kepala BIN, Pangkat Budi Gunawan Jadi Jenderal Bintang Empat)

Saat itu, Sutarman yang masih pensiun delapan bulan lagi sudah digantikan oleh Badrodin Haiti sehingga ada dua jenderal bintang empat. 

Namun, Boy mengakui, saat itu Sutarman tak memegang jabatan struktural apapun.

Sebelumnya, Boy mengatakan, kenaikan pangkat Budi Gunawan ini berdasarkan Keputusan Presiden.

Kompas TV KontraS Kritik Penunjukan Komjen Budi Jadi Kabin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com