Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Terkait Narkoba Jadi Pelanggaran Tertinggi yang Dilakukan Anggota Polri

Kompas.com - 07/09/2016, 18:12 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) merupakan kasus pidana yang paling banyak menjerat anggota Kepolisian RI hingga pertengahan 2016.

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hingga Juli 2016, terdapat 118 pelanggaran kejahatan narkoba dari total 255 kasus pelanggaran pidana.

Jumlah kejahatan narkoba hingga Juli 2016 tersebut lebih banyak dari tahun 2015 yang berjumlah 106 kasus.

Dari 118 kasus tersebut, 113 anggota polisi tercatat sebagai pengguna, sedangkan lima lainnya menjadi pengedar.

Akreditor Utama Divisi Propam Polri Kombes (Pol) Iriyanto menjelaskan, ada tiga alasan kasus narkoba menempati urutan pertama kasus yang menjerat anggota Polri.

Menurut Iriyanto, mentalitas, keimanan, dan ketakwaan menjadi faktor yang paling berpengaruh bagi anggota Polri hingga melakukan kejahatan narkoba.

"Faktor paling dominan dalam kasus ini adalah mentalitas, di mana keimanan dan ketakwaan sesuai agama yang dianut anggota sangat mempengaruhi untuk memilik baik dan buruk, terjerumus atau tidak," ujar Iriyanto, dalam diskusi 'Pemberitan Media Masaa Mengenai Dugaan Keterlibatan Jajaran TNI, Polri, dan BNN dalam Peredaran Narkotika Internasional', di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Pengaruh lingkungan, lanjut Iriyanto, menjadi faktor kedua yang bisa menyebabkan anggota Polri terjerat kasus narkoba.

Menurut Iriyanto, pengaruh lingkungan seringkali terjadi ketika polisi ditugaskan pada unit narkoba.

"Ketika seseorang anggota ditugaskan di bagian narkoba, apabila tidak memiliki mentalitas yang kuat, 6 bulan bisa terkontaminasi," tambah Iriyanto.

Selain itu, faktor personal dari masing-masing anggota Polri juga turut memengaruhi.

"Faktor pribadi masing-masing anggota Polri juga terlibat dalam penguatan mental mereka," kata Iriyanto.

Untuk meminimalisir masalah tersebut, Divisi Propam Polri melakukan upaya berjenjang untuk mencegah maupun mengatasi anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

"Kami melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri," kata Iriyanto.

Adapun, penindakan terhadap anggota polisi yang diketahui melakukan kejahatan narkoba, yakni memberikan sanksi disiplin dan kode etik tanpa penghapusan tuntutan pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com