Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Yang Dipotong Anggaran Perjalanan Dinas dan Biaya Rapat

Kompas.com - 30/08/2016, 22:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan pemotongan anggaran hingga penundaan transfer dana ke daerah tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Sebab, anggaran yang dipotong bukanlah belanja modal atau pun infrastruktur.

"Yang dipotong ini betul-betul yang tak efisien, perjalanan dinas, belanja barang yang tak perlu, kemudian biaya rapat-rapat yang juga terlalu besar," kata Jokowi di, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Jokowi meyakini target pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tetap tercapai. Menurut Jokowi, semuanya sudah dikalkulasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sesuai kalkulasi Menkeu terakhir tak akan mempengaruhi," ujar Jokowi.

Kepala Negara menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya 20 persen bergantung pada APBN. Sisanya, banyak sumber keuangan yang bisa dipakai untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

"Yang lain dari swasta, dari BUMN dari APBD, dari investasi yang masuk, dari arus modal yang masuk dari arus uang yang masuk. Banyak hal yang mempengaruhi," ucap Jokowi.

Pemerintah Jokowi memutuskan memotong anggaran Rp 133,8 triliun, sebanyak Rp 68,8 triliun dari jumlah tersebut adalah anggaran transfer ke daerah. 

Tak hanya itu, ada 169 daerah yang DAU-nya ditunda pemerintah dengan total senilai Rp 19,418 triliun.

Pemangkasan dan penundaan dilakukan karena realisasi penerimaan pajak tahun ini akan berada Rp 218 triliun di bawah target.

"Dari swasta, dari BUMN, dari APBD, dari investasi yang masuk, dari arus modal yang masuk, dari arus uang yang masuk, banyak hal yang mempengaruhi," ujar Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menaikkan besaran anggaran APBN-P 2016 yang dihemat, dari Rp 133,8 triliun menjadi Rp 137,6 triliun.

Penghematan tersebut terdiri dari pemotongan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 64,7 triliun serta penundaan penyaluran (carry-over) transfer daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com