JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui adanya intervensi terhadap kantor perwakilan Kementerian Agama di daerah terkait pengurusan visa haji.
Hal itu akhirnya berimbas pada jadwal pemberangkatan yang berubah seporadis di beberapa daerah.
Menurut Lukman tekanan terhadap petugas Kementerian Agama di daerah biasanya terjadi karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) didukung tokoh masyarakat setempat.
"Jadi bermodalkan tokoh masyarakat setempat biasanya jajaran Kementerian Agama di daerah ditekan atau dilobi sehingga jadwal pengajuan visa yang sudah ada dirubah," ujar Lukman usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Lukman mengatakan untuk mencegah terulangnya hal tersebut Kementerian Agama akan memberi sanksi tegas kepada KBIH dan petugas Kementerian Agama di daerah.
"Ke depannya untuk tahun-tahun berikut akan kami buat sanksi tegas kepada KBIH dan petugas yang bermain sehingga kejadian seperti tahun ini tidak terulang," tutur Lukman.
"Sebab kalau tidak ditindak tegas, ini merugikan jemaah lain yang sudah bersiap sesuai jadwal pemberangkatan awal," lanjut dia.
Sebelumnya, persoalan jadwal keberangkatan ini ditanyakan sejumlah anggota Komisi VIII DPR. Mereka mempertanyakan mengapa jadwal keberangkatan haji tahun ini berubah-ubah.
(Baca: Komisi VIII Cecar Menteri Agama Terkait Tak Tentunya Jadwal Pemberangkatan Haji)
Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq menilai itu terjadi karena lemahnya kontrol Kementerian Agama tingkat pusat terhadap kinerja kantor perwakilan Kemenag di wilayah.
Sebab izin dan jadwal pemberangkatan diterbitkan kantor perwakilan Kemenag di daerah dengan sepengetahuan jajaran Kemenag di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.