JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang disuarakan Ketua DPR Ade Komarudin masih sebatas wacana.
Sebab, menurut Arsul, rencana itu belum mendapat tanggapan serius dari semua fraksi di DPR.
"Saya kira itu masih sebatas wacana karena belum ada tanggapan resmi dari masing-masing fraksi di DPR," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Terlebih Arsul mengatakan saat ini masing-masing fraksi belum mengetahui poin-poin yang akan dibahas dalam RUU Kamnas, sehingga belum ada arah yang jelas dalam pembahasan RUU tersebut.
(Baca: Wakil Ketua Komisi III Nilai Belum Ada Urgensi Pembahasan RUU Kamnas)
Politisi Partai Persatuan dan Pembangunan itu mengatakan, jika nantinya RUU tersebut hanya akan membahas pelibatan TNI dalam operasi keamanan, lebih baik tak perlu dilakukan.
Sebabnya saat ini sesuai amanat reformasi, operasi keamanan sudah menjadi wilayah kerja Polri, bukan TNI.
"Kalau hanya ingin membahas peran TNI dalam operasi keamanan lebih baik kami membahas undang-undang pelibatan TNI dalam operasi keamanan saja, kalau operasi keamanan nasioal kan sudah jelas itu menjadi wewenang kepolisian," papar Arsul.
Menurut Arsul di era reformasi saat ini, tugas TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah jelas untuk lingkup pertahanan nasional. Sedangkan keamanan menjadi wilayah kerja kepolisian.
"Termasuk nanti dalam RUU Terorisme, kalaupun TNI dilibatkan fungsinya jelas sebagai tenaga perbantuan karena leading sector keamanan tetap berada di tangan kepolisian," lanjut Arsul.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional diwacanakan akan kembali dibahas DPR. RUU itu bahkan direncanakan untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 sebagai inisiatif DPR.
(Baca: DPR Wacanakan Masukan RUU Kamnas ke Prolegnas Prioritas 2016)
Wacana tersebut kembali bergulir usai pimpinan DPR bertemu dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu.
"Kamnas sebagai payung hukum bagi semua aturan keamanan nasional. Politik, hukum yang integratif bagi pembangunan kamnas kita," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.