Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Panitera PN Jakut Bantah Kliennya Terima Suap dari Anggota DPR

Kompas.com - 25/07/2016, 12:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, membantah bahwa kliennya tersebut menerima suap dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobil Rohadi saat operasi tangkap tangan, merupakan pemberian dari Sareh.

"Makanya Pak Sareh tanya kepada saya, dia tidak pernah terkait perkara Saipul Jamil, kenapa dia dipanggil untuk itu? Kaitan uang Rp 700 juta itu bukan uang Pak Sareh," ujar Tonin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2016).

(Baca: Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan)

Menurut Tonin, uang Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi, rencananya akan digunakan untuk membayar utang terkait pembangunan dan membeli keperluan rumah sakit milik Rohadi di Indaramayu.

Sementara mengenai sumber uang, menurut Tonin, Rohadi meminjam dari orang lain, tidak terkait dengan Sareh. Tonin mengakui bahwa awalnya Rohadi ingin meminjam uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Sareh. Namun, Rohadi mendapat pinjaman dari orang lain.

(Baca: KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta)

Rohadi kemudian mendatangi Sareh dan memberitahukan bahwa ia tidak jadi meminjam uang kepadanya. KPK menduga pemberian uang itu terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Uang senilai Rp 700 Juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.

(Baca: KPK Temukan Uang Rp 700 Juta di Mobil Milik Panitera yang Ditangkap)

Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya. Namun, Yuyuk menyebut, uang Rp 700 Juta yang diduga diberikan Sareh tersebut terkait kasus lain.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com