Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tunggu Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada Muna

Kompas.com - 17/07/2016, 20:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah menegaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan apa yang akan diambil Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Hal itu menyusul telah dilangsungkannya dua kali proses pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan hasil putusan sela yang dikeluarkan MK.

"Pilkada Muna ini aneh. Baru kali ini ada dua kali putusan sela lalu terjadi PSU," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Pilkada Muna?" di Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Hasil pilkada Kabupaten Muna saat Pilkada Serentak 2015 lalu digugat oleh pasangan Nomor Urut 1, Rusman Emba-Malik Ditu.

Gugatan itu dilayangkan setelah KPUD Muna memutuskan untuk memenangkan pasangan Nomor Urut 3, Baharudin-La Pilli, yang unggul 33 suara.

Atas gugatan tersebut, MK pada 25 Februari 2016 memutuskan agar dilaksanakan proses PSU. Hal itu menyusul dibatalkannya hasil pemungutan suara di tiga TPS, yaitu TPS 1 Desa Marobo, TPS 4 Wamponiki, dan TPS 4 Raha.

Namun, setelah PSU dilangsungkan, MK justru kembali meminta PSU di TPS 4 Raha dan TPS 4 Wamponiki. Hal itu menyusul adanya keterangan dari aparat kelurahan setempat yang menyebut masih adanya persoalan saat proses PSU.

Adapun persoalan yang terjadi di TPS Marobo dinyatakan selesai.

Menurut Nasrulah, sejak PSU tahap pertama digelar, pihaknya telah memerintahkan kepada Bawaslu Sulawesi Tenggara dan Panwaslu Muna untuk mencermati persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi akar permasalahan.

Hal yang sama ia sampaikan setelah PSU tahap kedua kembali diminta MK.

"Bawaslu meminta ketika validasi daftar pemilih, Bawaslu (Sultra) melibatkan panwaslu dan tim pasangan calon. Ini perlu dilakukan apabila ditemukan hal yang kira-kira diragukan. Begitu pula dalam proses penyerahan C6," ujarnya.

Bawaslu, kata dia, melihat adanya keanehan di dalam proses pengambilan putusan sela kedua yang dilakukan MK.

Sebab, aparat kelurahan yang keterangannya dijadikan pertimbangan MK untuk meminta PSU, hingga kini tidak berhasil ditemukan keberadaannya oleh Bawaslu.

"Saya jengkel sama MK. Makanya tanggal 19 ini pengin hadir apa yang menjadi soal. Saya belum pernah menemukan hal di repulik ini PSU sampai dua kali," kata dia.

Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, persoalan DPT memang kerap menjadi masalah klasik di setiap gugatan sengketa atas hasil pilkada.

Meski proses demokrasi telah berjalan selama 12 tahun terakhir, hal itu tidak memberikan jaminan bahwa persoalan DPT rampung.

"Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di (pilkada serentak) 2017," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com