Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diselidiki Warga Sipil yang Menumpang Helikopter TNI AD

Kompas.com - 08/07/2016, 22:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Sabrar Fadhillah, belum bisa memberikan penjelasan mengenai identitas Fransiska Agustin. Fransiska merupakan warga sipil yang turut menumpang Helikopter Bell 205 yang jatuh di Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/7/2016).

Ia memastikan, tim investigasi bentukan TNI AD akan menyelidiki mengapa Fransiska ikut terbang bersama lima kru helikopter yang bertugas saat itu.

"Mengenai Fransiska kami sedang beri waktu beri tim untuk investigasi, supaya saya enggak salah menyampaikan informasi, supaya lebih pasti apa dan bagaimana bisa naik ke atas itu gimana," ujar Sabrar di Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat malam.

(Baca: Sebelum Jatuh, Helikopter TNI AD Terbang Tak Stabil)

Fransiska turut jadi korban jatuhnya helikopter tersebut. Ia tewas bersama dua kru Letda Cpn Angga Juang (Pnb II) dan Serda Yogi Riski Sirait (AV)

Sipil Boleh Naik 

Dalam kesempatan itu, Sabrar mengatakan, peraturan terkait boleh atau tidaknya warga sipil ikut dalam penerbangan heli milik TNI AD sebenarnya tidak "sekaku" yang diperkirakan.

Menurutnya, warga sipil boleh ikut naik ke dalam heli milik TNI selama kepentingan dan alasannya memenuhi persyaratan. Namun, Sabrar tidak mengungkapkan secara rinci persyaratan yang dimaksud.

"Secara umum sebenarnya saya kira (peraturannya) tidak kaku," kata dia.

"Anda kan (seraya menunjuk ke arah awak media) ada yang pernah kan (naik heli TNI). Apalagi wartawan. Saya kira pernah naik heli naik apa sejauh tidak dalam tugas yang bertempur misalnya," tambah Sabrar.

(Baca: Nama Para Korban Jatuhnya Helikopter TNI AD di Yogyakarta)

Sabrar kembali menegaskan, penyelidikan terkait keberadaan Fransiska di dalam Heli nahas tersebut akan terus diselidiki "Ya kami cek," kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Helikopter milik TNI AD terjatuh pada Jumat (8/7/2016) sekira pukul 15.00 WIB. Heli tersebut jatuh di Dusun koang RT 01 / RW 01, Kelurahan Tamanmartani, Kalasan Sleman, Yogyakarta.

Atas kejadian tersebut, sebanyak dua rumah warga mengalami kerusakan. Dalam peristiwa ini, tiga orang dinyatakan tewas, yakni Letda Cpn Angga Juang (Pnb II), Serda Sirait (AV), dan Fransiska Agustin (Sipil).

Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Kapten Cpn Titus Benediktus Sinaga (Pnb I), Serka Rohmad (TI), dan Kopda Sukoco (mekanik).

Kompas TV Heli TNI AD Jatuh, Tiga Orang Tewas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Nasional
Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Nasional
Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

Nasional
Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Nasional
Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Nasional
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Nasional
Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Nasional
Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Nasional
Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Nasional
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Nasional
Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Nasional
KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

Nasional
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com