Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Anggota Polisi Paling Banyak Lakukan Penyiksaan

Kompas.com - 25/06/2016, 18:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus penyiksaan di Indonesia, dari sebelumnya sekitar 90 kasus menjadi 134 kasus.

Staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Satrio Wirataru mengatakan, dari penelitian yang dilakukan Kontras, mayoritas pelakunya merupakan petugas kepolisian.

"Pelaku penyiksaan masih didominasi Polri. Dari 134 kasus, 91 tindakan penyiksaan dan perbuatan tidak manusiawi dilakukan polisi," ujar Satrio dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (25/6/2016).

Hasil tersebut didapat Kontras dari hasil pemantauan melalui pemberitaan media periode Mei 2015-Mei 2016. Sebanyak 134 kasus itu melibatkan 260 korban yang mayoritas berusia 15-25 tahun.

Sementara di urutan kedua pelaku penyiksaan paling banyak yakni anggota TNI dengan 24 tindakan dan petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak 19 tindakan.

Menurut Satrio, umumnya tindak penyiksaan ini terjadi di daerah yang padat penduduk dan banyak disorot oleh media seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Tindakan oleh polisi ini kebanyakan terjadi pada tingkatan polsek dan polres, di wilayah Indonesia," kata Satrio.

Dari hasil pemantauan media juga, didapati sebanyak 66 persen penyiksaan dilakukan di sel tahanan dan peristiwa terjadi saat dilakukan pemeriksaan. Sementara sisanya dilakukan di tempat publik, rumah korban, dan juga kantor.

"Ini menunjukkan watak kekerasan dan brutalisme aparat masih tinggi dalam mengelola dinamika penyidikan," kata Satrio.

Satrio mengatakan, salah satu kasus yang menonjol adalah kasus terduga teroris asal Klaten, Siyono. Siyono tewas di dalam mobil karena melawan anggota Densus 88 yang mengawalnya. Bahkan, ada upaya dari kepolisian agar keluarga tidak memperkarakan kematian Siyono.

"Berusaha mengiming-imingi keluarga korban dengan uang agar tidak teruskan kasus. Ada juga pembunuhan karakter Siyono, setelah meninggal dibuat profil dia jenderal kelompok teroris," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com