JAKARTA, KOMPAS.com - Pemulangan 43 imigran ilegal asal Srilanka yang terdampar di Lhoknga, Aceh, masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Srilanka dan India. Rencananya, proses pemulangan diserahkan sepenuhnya kepada kedutaan.
"Kami menunggu informasi dari Kedutaan Srinlanka dan India. Jika memunginkan, akan dipulangkan ke negara asal dengan fasilitas bantuan dari kedutaan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
(Baca: Diinapkan di Aceh, Pengungsi Asal Srilanka Minta Kapal Baru)
Selain bantuan dari kedutaan, menurut Heru, proses pemulangan dapat menggunakan bantuan dari lembaga kemanusiaan internasional seperti International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR).
Menurut Heru, dalam proses pemulangan ini tidak ada tanggat waktu. Sebab, Pemerintah Indonesia menilai terdamparnya kapal para imigran sebagai suatu musibah.
Para imigran yang kapalnya terdampar sejak 11 Juni 2016 tersebut saat ini telah berada di tenda penampungan sementara. Pemerintah Provinsi Aceh, pihak Imigrasi serta IOM dan UNCHR telah memberikan bantuan seperti obat-obatan, air dan makanan bagi para imigran. Kapal milik para imigran yang rusak akibat cuaca buruk, kini mulai diperbaiki.
(Baca: JK Minta Pengungsi Tamil di Aceh Dilayani dengan Baik)
Saat ini, pihak Imigrasi masih berupaya mendata semua imigran, termasuk untuk mencari tahu tujuan mereka berlayar dan alasan berada di Indonesia.
"Karena mereka ilegal, tanpa dokumen, kami berhak secara peraturan untuk melarang. Tapi kami tidak tutup mata, mereka kesulitan di negaranya dan mencari bantuan. Tapi terdampar itu sengaja atau tidak, sedang kami telusuri," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.