Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Masalah Menteri Rini Absen di Rapat Kerja Anggaran

Kompas.com - 17/06/2016, 16:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan Rapat Kerja Anggaran Komisi VI DPR dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak terhambat meskipun tak diikuti Menteri BUMN Rini Soemarno.

Tak hadirnya Rini merupakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR. Rekomendasi itu yakni melarang Menteri Rini mengikuti seluruh rapat bersama Komisi VI DPR.

(Baca: Menteri BUMN Dilarang ke DPR, Presiden Tunjuk Menteri Keuangan Menghadap Komisi VI)

"Itu kan sudah disetujui di paripurna, jadi Menteri Rini memang tidak bisa hadir di rapat DPR, lagipula kan kemarin Presiden sudah menunjuk Menteri Keuangan untuk Rapat Kerja Anggaran bersama Komisi VI," ujar Fadli saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jum'at (17/6/2016).

Dia pun menyatakan ke depannya tidak akan ada kendala saat Komisi VI hendak berkoordinasi dengan Kementerian BUMN selaku mitra kerjanya. Fadli yakin penunjukan Menteri Keuangan sebagai pengganti Menteri Rini saat rapat bersama DPR sudah cukup representatif.

"Seperti kemarin waktu Rapat Kerja Anggaran juga enggak ada masalah diwakili Menteri Keuangan, ke depannya kalau Menteri Keuangan berhalangan juga bisa diwakili pihak lain di Kementerian BUMN," kata Fadli.

Fadli menambahkan pencabutan keputusan pelarangan Menteri Rini hadir di rapat DPR hanya bisa dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna.

"Jadi selama tidak ada masalah berjalan seperti kemarin ya enggak masalah, biasa saja, koordinasi tetap berjalan dengan baik," tutur dia.

(Baca: Ketua DPR Anggap Tak Masalah jika Menteri BUMN Digantikan Menkeu Saat Rapat dengan Komisi VI)

Pansus Pelindo II dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II, mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding.

Pansus Pelindo II mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.

Mereka dianggap tidak mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Anti-KKN.

Pansus Pelindo II juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Kompas TV Adik Bambang Widjojanto Ditetapkan Tersangka

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com