JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengakui, masih ada anggota DPR yang belum maksimal membuat laporan kegiatan kunjungan kerja.
Namun, ia yakin, tak ada kunjungan kerja fiktif.
"Ya itu terjadi karena beberapa kemungkinan. Bisa jadi kunjungan itu dilakukan tetapi pelaporan dan dokumentasi kegiatan tidak dilakukan dengan baik," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).
Dadang menanggapi adanya potensi kerugian negara dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPR.
Temuan itu mencapai Rp 945.465.000.000.
Dadang memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek seluruh laporan anggota Fraksi Hanura.
Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya laporan yang bermasalah yang dibuat para anggota.
"Kita tentu akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan membuat surat lanjutan kepada anggota," ujar dia.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya mempercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli.
Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.