Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Sebut Lima WN China yang Ditangkap di Halim Salah Gunakan Izin Tinggal

Kompas.com - 09/05/2016, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia Ronny Sompie mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara kelima warga negara China yang ditangkap personel TNI AU di Halim bisa dijerat penyalahgunaan izin tinggal.

Sebab, lima orang itu hanya mengantungi visa wisata dan tak memiliki izin tinggal yang berkaitan dengan pekerjaan.

Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih menyelidiki lima orang yang ditangkap karena melakukan pengeboran di kawasan milik TNI AU itu beberapa waktu lalu.

Ronny mengatakan, tak ada langkah-langkah politik terkait penyidikan aktivitas lima orang ini.

"Kemenaker sendiri menjelaskan izinnya ilegal jadi kami harus tindaklanjuti," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Saat ditanya soal lima orang itu menggunakan seragam militer China, Ronny mengaku belum mendapat informasi yang signifikan. Namun yang pasti, sesuatu yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan memiliki potensi berbahaya harus diproses.

"Kami fokus ke keimigrasian, soal baju masih kami dalami. Saya belum cek jawaban mereka kenapa mereka pakai seragam militer, pasti sudah ditanyakan di awal, oleh yang menangkap mereka ," kata dia.

Melalui rilis yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan lima warga China sebagai tersangka.

Lima orang atas nama XW (41), ZH (47), CQ (48), WJ (28), dan GL (30) diduga kuat melakukan penyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan pemberian izin tinggal.

Menurut Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha, dari hasil pemeriksaan XW tidak memiliki ITAS sebagai prasyarat bekerja di Indonesia. Dia hanya memiliki Visa Kunjungan Sosial Budaya.

Sedangkan empat orang lainnya sudah memiliki ITAS yang valid sampai September 2016 ini. Namun, perusahaan yang menjadi sponsor bermasalah.

"Perusahannya (sponsor) dikontak enggak pernah nyambung. Dicari belum ketemu. Yang punya ITAS juga antara pekerjaan yang tertera dengan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai. Level manager misalnya, tapi mengerjakan pekerjaan kasar," kata Heru.

Kendati begitu, kelima orang ini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Dirjen Imigrasi masih mengumpulkan sejumlah bukti lain untuk melengkapi bukti permulaan ini. Bisa jadi kelima WN China ini hanya korban dari perusahaan sponsor yang menipu.

"Sampai saat ini upaya penyidikan terhadap lima warga negara China oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi masih berlangsung. Tim penyidik juga sudah dibagi. Ada yang memeriksa sponsor, pekerjaan, dan lain-lain," ucapnya.

Saat ini, kelima orang yang sebelumnya diamankan di Imigrasi Jakarta Timur itu telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi RI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak menutup kemungkinan, pihaknya pun akan meminta keterangan KCIC, yang sebelumnya diduga mempekerjakan mereka.

"Kemungkinan selalu ada. Yang kira-kira berhubungan bisa kami mintai keterangannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com