JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Karawang, Cellica Nurracahadiana menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/4/2016).
Ia mengaku ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru setelah dilantik menjadi bupati Karawang periode 2015-2020.
"Ini adalah verifikasi LKHPN. Saya rasa seluruh kepala daerah setelah dilantik wajib melaporkan," tutur Cellica.
Ia menambahkan, dalam laporan terbaru, ada sedikit perubahan jumlah harta kekayaan setelah dirinya dilantik menjadi orang nomor satu di Karawang. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci berapa total kenaikan harta miliknya saat ini.
"Adalah sedikit (kenaikan jumlah harta). Nanti ajalah bicara sama pihak KPK," kata dia.
Pada tahun 2015 atau sebelum dilantik menjadi Bupati Karawang, total harta kekayaan Cellica yang tercatat mencapai Rp 37,9 miliar.
Nilai harta miliknya itu melonjak sebanyak 17 kali lipat dibanding pada laporan terakhir, yakni pada 2010 yang tercatat hanya sebesar Rp 2,2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.