Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Jalan Kyai Tapa Itu Mercedes dan Tomang Utara seperti Bajaj

Kompas.com - 16/04/2016, 20:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis mengatakan, salah satu indikasi kerugian negara pada pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras adalah besaran nilai jual obyek pajak (NJOP).

BPK merujuk pada NJOP Jalan Tomang Utara, yakni Rp 7 juta per meter persegi. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta merujuk Jalan Kyai Tapa dengan NJOP pada tahun pembelian atau tahun 2014 sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi.

"Jalan Kyai Tapa itu seperti Mercedes dan Jalan Tomang Utara itu seperti bajaj. Jadi, sekarang kita beli bajaj seharga Mercy yang mengalami kerugian, seharusnya kan kita beli bajaj seharga Mercy dan dapat untung," kata Harry dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Berbeda dengan Harry, Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat Sumanto mengatakan, sebagian lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta terletak di Jalan Kyai Tapa RW 10 RT 10, Tomang, Jakarta Barat.

Luasnya mencapai 36.410 meter persegi. Lahan itu juga merupakan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 2878. Terkait hal itu, Harry enggan berkomentar.

"Saya hanya bisa menyampaikan itu," kata Harry.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras terjadi akhir Desember 2014.

"Jumlah tepatnya Rp 755.689.550.000, kita terima di rekening kita yang di Bank DKI, ditransfer," kata Abraham.

Menurut Abraham, total lahan seluas 69.888 meter persegi yang terdiri dari dua bidang tanah itu hanya memiliki satu lembar PBB. Abraham mengaku tidak mengerti perihal tersebut karena pemerintah yang mengatur.

"Itu yang mengatur pemerintah dan kita tidak tahu kenapa jadi satu, itu sudah berjalan sejak 1970, tidak pernah berubah," kata Abraham.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan indikasi wanprestasi.

Pemprov DKI membayar lahan tersebut sebesar Rp 755 miliar. BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.

Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com