Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Saat Diperiksa soal Sumber Waras, Ahok Tiap Jam ke Kamar Mandi

Kompas.com - 16/04/2016, 19:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah memanggil dan meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada (23/11/2015) lalu.

Ketua BPK RI Harry Azhar menyebut pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar BPK melakukan audit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dalam APBD Perubahan 2014.

"Makanya, kami minta Ahok datang dan dimintai keterangan sembilan jam. Kami minta saat itu tidak ada kamera yang masuk," kata Harry dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Dia menyebut, pemanggilan ini bersifat pro justicia. Jika Ahok tidak bersedia dimintai keterangan, BPK tidak menganggap pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Akhirnya, Ahok mau dimintai keterangan selama sembilan jam oleh penyidik BPK.

"Beberapa pemeriksa bahkan mengatakan, dia (Ahok) tiap jam ke kamar mandi," kata Harry.

Setelah Ahok dimintai keterangan selama sembilan jam, Harry menyoroti pernyataan Ahok selama konferensi pers bersama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan.

"Ada pernyataan yang menarik, dia bilang, 'Selama ini saya salah persepsi dan saya minta maaf ke BPK', mungkin setelah pemeriksaan dia punya persepsi berbeda. Tetapi, enggak lama kemudian, sikapnya berubah lagi," kata Harry.

Ahok saat itu memang meminta maaf kepada BPK, tetapi bukan dalam hal audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, melainkan karena ia telah marah-marah karena juru kameranya tidak diizinkan merekam momen pemeriksaannya.

Di sisi lain, Ahok mengaku belajar mengenai manajemen administrasi dari BPK. Namun, ia tetap meyakini tidak ada indikasi kerugian negara pada pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar.

BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar. Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta keterangan Ahok dalam hal ini pada Selasa lalu. Ia dimintai keterangan selama 12 jam.

Kompas TV Perbandingan Ahok dan BPK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com