JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi membenarkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney telah menerima informasi mengenai ditemukannya jenazah seorang warga negara Indonesia pada Jumat (8/4/2016) lalu.
Sejak menerima informasi tersebut, kata Retno, KBRI Canberra dan KJRI Sydney secara terus-menerus melakukan komunikasi dengan otoritas Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tindakan kriminal tersebut.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kantor Polisi Burwood.
"KJRI juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga," ujar Retno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Dari komunikasi terakhir yang dilakukan Retno dengan KJRI di Sydney pada pukul 11.15 WIB, telah diperoleh sejumlah informasi.
Pertama, tim KJRI dan atase polisi KBRI Canberra telah mendampingi keluarga untuk melakukan pertemuan dengan Kepolisian Burwoon pagi ini.
"Pertemuan yang berlangsung satu jam sudah selesai dan saat ini keluarga sedang diantar kembali ke rumah," kata Retno.
Kedua, proses post mortem juga akan segera dilakukan. Sesuai permintaan keluarga, KJRI Sydney telah memfasilitasi kedatangan korban, yaitu adik dari ayah korban. Retno menambahkan, almarhumah juga telah mengganti paspor Indonesia-nya sebanyak dua kali.
"Pada 2008 dan pada 2012. Almarhumah saat ini adalah pemegang permanent residence Australia," ujar Retno.
Sebelumnya, seorang WNI, Miming Listiyani, diduga menjadi korban pembunuhan di Australia. Sejumlah ucapan dukacita disampaikan netizen melalui akun instagram korban.
Kepolisan New South Wales telah menetapkan seorang tersangka, yakni Khanh Thanh Ly. Kementerian Luar Negeri menyatakan, proses investigasi terus dilakukan pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.