KUCHING, KOMPAS.com - Pemerintah Sarawak janji akan mendaftarkan seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya TKI ilegal.
Menteri Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam, dan Menteri Pembangunan Perindustrian Sarawak Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan mengatakan pihaknya fokus menangani hal ini, karena membutuhkan TKI.
"Jika tidak ada fokus dalam penanganan (TKI) ini, tidak ada pembangunan. Sehingga kami pastikam semua pekerja didata," kata Datuk Amar saat bertemu Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, di Kuching, Sarawak, Malaysia, Selasa (5/4/2016).
Melalui pendataan itu, nantinya para TKI akan mendapat jaminan hukum. Kemudian mereka juga akan mendapat perlindungan negara.
Tak hanya itu, nantinya para pengusaha dan tuan rumah bisa menggaji mereka dengan upah yang layak.
"Kami tidak mau majikan mengambil kesempatan. Kami memastikan majikan yang membutuhkan tenaga kerja mesti mendaftar terlebih dahulu, karena penting menjaga kepentingan pekerja itu," kata Datuk Amar.
Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Sumber dan Alam Sekitar II, Kemudahan Awam, dan Pembangunan Perindustrian Sarawak, jumlah tenaga kerja Indonesia yang terdaftar sebanyak 141.804 orang.
Sementara TKI yang ilegal atau tidak terdaftar jumlahnya mencapai 250.000 orang. Para TKI di Sarawak kebanyakan bekerja pada sektor peladangan dan pertanian, serta pembinaan konstruksi industri.
Pada kesempatan yang sama, Oesman menyebut tenaga kerja yang bekerja di Sarawak banyak berasal dari Kalimantan. Berbagai pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan diyakini lebih mendorong kerja sama antara pemerintah Kalimantan dengan Sarawak.
"Ini menjadi cambuk bagi Provinsi Kalimantan Barat, bagaimana menanamkan sistem ke depan dan strategi structure untuk membangun wilayah perbatasan ini," kata Oesman.
Selain itu, ia mengimbau pemerintah agar tidak menampung TKI ilegal. Seluruh TKI harus resmi terdaftar. Pemerintah juga diminta mengingatkan para pengusaha setempat untuk tidak mempekerjakan TKI ilegal.
"Saran paling akurat adalah dengan melarang pemerintah menggunakan tenaga kerja ilegal, namun sama-sama menunjang pekerja terkait urusan perizinannya. Pekerja ilegal ini rawan disalahgunakan oleh yang menggunakan jasanya, dan yang akan dirugikan adalah rakyat itu sendiri," kata Oesman.