Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Imigrasi soal Inisial S yang Dicegah Terkait Kasus Sanusi

Kompas.com - 05/04/2016, 18:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso menjelaskan perihal kesalahpahaman soal seseorang berinisial S yang dicegah terkait dugaan suap yang melibatkan tersangka M Sanusi.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pencegahan atas nama dua orang terkait kasus itu.

"Yang dicegah ada dua yaitu AW dan S alias SK alias A," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).

Heru menjelaskan bahwa orang berinisial S itu merupakan orang yang sama dengan SK alias A. SK yang dimaksud ialah Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman PT Agung Sedayu Group.

"S itu untuk Sugianto alias SK alias A sesuai klarifikasi pak Ronny Dirjen Imigrasi," kata Heru.

Selain Aguan, Imigrasi sebelumnya juga mencegah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja alias AW. (Baca: Selain Sanusi, KPK Tetapkan Presdir APL sebagai Tersangka)

Heru mengatakan, pencegahan dilakukan terkait proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK.

"Sudah dalam catatan kami di Imigrasi untuk dicegah keberangkatannya ke luar negeri," kata Heru.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ariesman sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait reklamasi di kawasan Pantura Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyebutkan, masih ada satu orang lagi yang diminta untuk dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Orang yang diminta dicegah KPK itu berinisial S. Namun, Ronny enggan menyebut siapa S yang dimaksud. (Baca: Dirjen Imigrasi: Selain Bos Agung Sedayu, KPK Minta Satu Orang Lagi Dicegah ke Luar Negeri)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun membenarkan pernyataan Ronny Sompie. Tetapi, Yasonna enggan menjawab ketika ditanya perihal identitas seseorang berinisial S tersebut.

Ia juga tidak mau menjawab soal keterkaitan S sebagai salah satu staf ahli seorang pejabat di Jakarta. (Baca: Menkumham Benarkan Ada Permintaan Cekal Seseorang Berinisial S)

Namun, KPK membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sanusi.

(Baca: KPK Bantah Ada Seseorang Berinisial S yang Dicegah ke Luar Negeri)

Kompas TV KPK Cegah Bos Agung Sedayu "Pergi-Pergi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com