Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Keberatan jika RUU PUB Beri Peluang Munculnya Aliran Sesat dan Agama Baru

Kompas.com - 19/03/2016, 21:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia menyambut baik inisiatif Kementerian Agama dalam menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Namun, MUI keberatan jika RUU PUB itu memberikan peluang munculnya agama-agama baru dan aliran-aliran sesat.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Muhammad Baharun mengatakan, kecemasan MUI atas munculnya UU PUB nanti akan menjadi justifikasi tindakan tirani minoritas untuk melakukan apa saja.

"Lihat tujuannya dulu. Kekhawatiran MUI nanti akan muncul pengakuan-pengakuan agama baru dan aliran-aliran sesat diakui atas nama perlindungan agama. Ahmadiyah yang sudah dinyatakan sesat, malah dibilang MUI melanggar HAM," ujar Baharun seusai menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).

Baharun berpendapat bahwa aliran-aliran sesat yang selama ini muncul di Indonesia justru menjadi sumber kerepotan umat beragama dan munculnya tindakan intoleransi.

"Ketakutan di majelis jangan sampai UU memberikan perlindungan terhadap aliran sesat. Jangan malah memunculkan sikap intoleransi. Toleransi itu harus ada kesepahaman dari kedua pihak," kata dia.

Akhir bulan lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kemenag tengah menyiapkan RUU PUB. Ia berharap RUU tersebut dapat selesai tahun ini sehingga tahun depan sudah bisa dibahas di DPR.

Secara umum, Lukman menyebutkan poin-poin RUU tersebut, di antaranya tentang bagaimana penganut keyakinan di luar enam agama saat ini (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu) bisa mendapatkan hak-hak keyakinannya.

"Khususnya perlindungan terkait kehidupan keagamaan mereka," kata Lukman, (23/2/2016).

Selain itu, akan dibahas pula tentang paham-paham yang bertolak belakang dengan pokok ajaran yang dianut oleh warga mayoritas.

Menurut Lukman, poinnya adalah bagaimana kepercayaan tersebut dapat didefinisikan sebab masih ada sebagian pihak yang menghendaki bahwa kepercayaan harus diakui sebagai bagian dari agama. Akan tetapi, penganut aliran kepercayaan tertentu ada yang mengatakan bahwa kepercayaan tak bisa dikaitkan dengan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com