Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Berharap Rekomendasi Rapimnas Dapat Jadi Putusan Munas

Kompas.com - 19/02/2016, 18:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap sejumlah rekomendasi yang dihasilkan di dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) sebelumnya, dapat menjadi putusan dalam penyelenggaraan musyawarah nasional mendatang.

Salah satu rekomendasi rapimnas yang paling penting, menurut Aburizal, adalah revisi UU Pemilu.

Aburizal mengatakan, sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini perlu dikembalikan kepada sistem proporsional tertutup.

"Ini usaha parpol untuk kembali mengedepankan parpol sebagai institusi demokrasi yang paling penting," ucap Aburizal di Kantor DPP Golkar, Jumat (19/2/2016).

"Ini pula yang kita harapkan dapat disahkan di dalam munas yang akan datang," kata dia.

Tak hanya revisi UU Pemilu, dalam penyelenggaraan munas mendatang, Golkar juga perlu kembali menegaskan posisinya sebagai parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Golkar, kata dia, perlu mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang terjadi.

"Tak perlu harus dengan duduk di pemerintahan, tapi cukup dengan mendapatkan informasi atas peraturan atau kebijakan yang akan disusun pemerintah," ujarnya.

Jelang munas, DPP Partai Golkar mengumpilkan barisan muda dan pimpinan organisasi saya Partai Golkar.

Sejumlah elit Golkar pun terlihat hadir diantaranya Agung Laksono, Nurdin Halid, Roem Kono, dan Agun Gunandjar Sudarsa.

Menurut rencana, munas Golkar akan diselenggarakan pada Maret atau April 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com