Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi BUMDes Kurang, Penguatan Tingkat Kabupaten Dinilai Perlu

Kompas.com - 11/02/2016, 15:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sukasmanto mengatakan, pembinaan dan pengawasan oleh kabupaten harus diperkuat untuk lebih mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan aset desa.

Pernyataan tersebut diutarakannya, menyusul masih adanya kebingungan masyarakat terkait definisi dan bentuk BUMDes itu sendiri. Kurangnya sosialisasi juga tak terhindarkan.

Menurut Sukasmanto, selama dua tahun ini, kabupaten masih fokus kepada masalah-masalah lain. Salah satunya terkait dana desa, dan tak banyak memikirkan soal BUMDes dan pengembangan aset desa.

"Pembinaan dan pengawasan oleh kabupaten perlu diperkuat. Itu kan mandat undang-undang adanya di kabupaten," tutur Sukasmanto usai diskusi di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

"Dua tahun ini masih fokus soal uang, dana desa, pertanggungjawabannya gimana, laporannya seperti apa, penyalurannya berapa. Belum menyentuh aspek BUMDes," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, ada desa-desa yang mampu mengelola aset desanya hingga meraup pemasukan miliaran rupiah.

Contohnya, desa Nglanggeran di Yogyakarta yang mampu meraup omset Rp 4 miliar dalam setahun. "Itu belum terlalu tereskpos," ujarnya.

Sukasmanto juga menyinggung tentang riset lembaganya terhadap empat desa di wilayah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Lombok Timur terkait bagaimana aset desa bisa dikelola untuk menjadi aset penghidupan desa.

Dari riset tersebut, lanjut dia, ditambah kajian literatur dan sumber lain, terlihat bahwa inventarisasi aset desa masih belum dilakukan. Selain itu, aset desa juga belum terkelola dengan baik.

"Kalau pun sudah, ada praktek pengelolaan aset yang baik ada yang tidak. Tergantung kondisi kabupaten dan desa," ujarnya.

Dia mencontohkan, aset desa di sebuah desa di Kalimantan Barat. Desa tersebut merupakan lokasi transmigran.

Potensi aset desa sangat besar tapi masyarakat tidak memanfaatkanya bahkan cenderung tidak tahu. Selain itu, ada pula peran TNI dan pengusaha yang menguasai aset desa tersebut. H

al tersebut bisa terjadi, kata Sukasmanto, karena status aset desa tersebut tidak jelas.

Selain itu, ada pula konflik penguasaan aset di sebuah desa di Lombok Timur. Di mana beberapa titik telah diambilalih kabupaten. Namun, pihak desa berniat memintanya kembali.

"Ini yang kemudian harus diselesaikan antara pemerintah kabupaten dan desa," ucap Sukasmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com