Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daftar Pengusul Revisi UU KPK, Tantowi Merasa Namanya Dicatut

Kompas.com - 05/02/2016, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya membantah ikut mengusulkan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tantowi merasa namanya dicatut karena tercantum kedalam salah satu dari 45 anggota DPR yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut.

Dia merasa ada upaya kampanye hitam menjelang pilkada Banten 2017, yang akan diikutinya. (baca: Aburizal Sebut Tantowi Yahya Populer di DKI dan Banten)

"Ini kan biasa menjelang pilkada Banten. Jangan di-entertain lah yang begituan. Ini kan barang sudah mati dihidupkan lagi supaya nyari-nyari kekurangan," kata Tantowi kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2016).

Tantowi mengakui, sempat menjadi pengusul revisi UU KPK pada Oktober 2015. Namun setelah pemerintah dan DPR sepakat menunda revisi UU tersebut, Tantowi mengaku tidak pernah terlibat lagi dalam pembahasannya.

Oleh karena itu, dia keberatan jika namanya tetap dimasukkan kedalam daftar pengusul. (Baca: Ruhut: Mereka yang Revisi UU KPK Siap-siap Jeblok Pemilu 2019)

"Sekarang kan peta politik sudah berubah lagi. Kita belum ada evaluasi lagi mengenai itu. Kita belum duduk lagi bagaimana kita menyikapi soal kontelasi KPK sekarang," ucapnya.

Draf Revisi UU KPK mulai dibahas dalam rapat harmonisasi Baleg DPR, Senin (1/2/2016). Dua perwakilan pengusul yang hadir, yakni dua anggota Fraksi PDI-P, Risa Mariska dan Ichsan Soelistyo.

Namun Ichsan mengklaim pengusul draf ini bukan hanya berasal dari PDI-P. Ichsan lantas memberikan nama 45 anggota DPR pengusul draf RUU KPK ini.

Nama Tantowi Yahya termasuk didalamnya. (baca: Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK)

Ada empat poin perubahan yang tercakup dalam draf RUU KPK. Pertama, dewan pengawas akan dibentuk untuk mengawasi kinerja KPK.

Kedua, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas. Ketiga, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Terakhir, KPK juga tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. KPK sudah menolak UU 30 Tahun 2002 direvisi. (Baca: Lewat Surat, Pimpinan KPK Sampaikan Penolakan Revisi UU 30/2002 ke DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com