Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Segera Sahkan Kepengurusan

Kompas.com - 18/01/2016, 15:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta enggan menyerah menanti sikap Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung soal kepengurusan PPP.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Mukatamar Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan kembali menagih kejelasan nasib kepengurusan mereka pada Kamis (21/1/2016).

Kedatangan Dimyati dan beberapa pengurus DPP PPP versi Muktamar Jakarta hari ini, Senin (18/1/2016), untuk menanyakan kejelasan pelaksanaan putusan MA ke Kemenkumham.

"Kalau ada kekurangan administrasi silakan sampaikan, apa yang kurang dari kami. Dan itu akan ditindaklanjuti dan dijawab pada hari Kamis," ujar Dimyati di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin.

Dimyati mengatakan, seluruh kelengkapan administrasi telah dipenuhi pihaknya. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Kemenkumham untuk tidak mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz sesuai amar putusan MA. (baca: Kepada Jokowi, PPP Sampaikan Rencana Gelar Muktamar Islah)

"Jadi jangan ada bahasa lagi kekurangan administrasi dan kami hanya meminta kepada Menkum HAM untuk segera mengesahkan sebelum batas waktu," kata Dimyati.

Dimyati berharap, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera menanggapi desakan pihaknya. Pihaknya berharap menerima jawaban dalam pertemuan pada Kamis mendatang. (baca: Mendagri: Presiden Undang PPP dan Golkar ke Istana Bukan untuk Intervensi)

"Kami berharap Kamis sudah ada jawaban yang pasti dari Menkum HAM. Syukur-syukur pak menteri bisa menerima kami, ada permasalahan apa, kekurangan administrasi apa yang kita belum lengkap," kata Dimyati.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemenkumham Indro Purwoko mengatakan, permintaan dari Dimyati akan ditampung. Ia akan menyampaikannya kepada Yasonna.

"Saya hanya kapasitasnya untuk menampung. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," kata Indro.

Wakil Ketua Umum PPP versi munas Bandung Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya memastikan proses mewujudkan muktamar islah untuk menyelesaikan konflik internal PPP selama ini sedang dijalankan. (baca: Lukman Hakim Perkirakan Muktamar Islah PPP Digelar Akhir Januari 2015)

"Sedang dalam proses," kata Lukman usai acara peletakan batu pertama pengembangan Masjid Agung Medan, Jumat (15/1/2016), seperti dikutip Antara.

Menurut Lukman, pihaknya berharap segera menemukan kesepakatan dari seluruh pihak untuk melaksanakan muktamar islah tersebut.

"Mudah-mudahan akhir Januari ini, sedang dipersiapkan," kata Menteri Agama itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com