Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Fokus pada Dugaan Politik Uang dalam Sidang Sengketa Pilkada

Kompas.com - 10/01/2016, 21:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terkait perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi sudah mulai disidangkan sejak Kamis (7/1/2016) kemarin.

Total ada 147 persidangan perkara yang terbagi selama tiga hari, yakni tanggal 7, 8, dan 11 Januari. Persidangan 147 perkara itu dibagi dengan tiga panel secara berimbang.

Ada pun masing-masing panel akan diketuai oleh satu orang. Panel satu diketuai oleh Arif Hidayat, panel dua oleh Anwar Rusman, dan panel tiga oleh Patrialias Akbar.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menanggapi persidangan di MK terkait perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi tersebut.

Menurutnya, MK jangan mengabaikan beberapa faktor pelanggaran di antaranya dugaan praktik politik uang dan juga termasuk dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan calon kepala daerah.

Praktik tersebut diduga masih marak terjadi selama Pilkada Serentak dilaksanakan tahun lalu.

"Ini perlu menjadi pertimbangan MK dalam mengambil putusan. Jangan sampai hanya terjebak pada angka-angka," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Titi melihat praktik politik uang banyak terjadi karena kurangnya pengawasan dari berbagai elemen. Praktik ini dinilainya sangat menyedihkan, karena akan merusak kualitas demokrasi.

Media massa bisa jadi kesulitan melaporkan 264 Pilkada Serentak kemarin.

Berdasarkan laporan dari pihak penggugat hasil pilkada, diduga di beberapa daerah masih ada praktik politik uang.

Sebagai contoh Penggugat Pilkada di Banggai, Sulawesi Tengah, yang mempermasalahkan adanya politik uang tersebut.

Sementara itu kasus dugaan penggunaan ijazah palsu juga diutarakan penggugat di Pilkada Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Bahkan laporan itu dilakukan sendiri oleh warga Pangkep, Andi Aksan Patetengi yang mengaku sudah melaporkan ke pihak KPUD Kabupaten Pangkep beserta dengan bukti-bukti yang menguatkan.

"Ini saya lakukan karena tanggung jawab sebagai warga negara yang menginginkan tanah kelahiran saya tegak di atas demokrasi yang benar," katanya. (Husein Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com