Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Halid: Muladi Jangan Buat Kisruh Baru Golkar

Kompas.com - 06/01/2016, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, menegaskan, pihaknya tak akan menerima upaya rekonsiliasi dengan kubu Agung Laksono, yang akan dilakukan melalui Mahkamah Partai Golkar.

Dia menganggap Mahkamah Partai Golkar dari hasil kepengurusan Munas Riau 2009 yang dipimpin oleh Muladi ilegal.

"Muladi dan kawan-kawannya tolong jangan membuat kisruh baru," kata Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/1/2016).

Nurdin menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, saat ini kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali. (Baca: Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?)

Menurut dia, keputusan PT DKI Jakarta itu berlaku serta-merta meski kubu Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan Menkumham Yasonna Laoly belum mengeluarkan SK pengesahan untuk Munas Bali.

Sementara itu, lanjut dia, Muladi tidak lagi terdaftar dalam Mahkamah Partai hasil Munas Bali. (Baca: Tolak Rekonsiliasi, Kubu Aburizal Anggap Mahkamah Partai Ilegal)

"Usulan mereka tidak mungkin diterima, Muladi sudah tidak ada. Kami sudah mendaftarkan kepengurusan baru bahwa Mahkamah Partai di bawah kepemimpinan Aziz Syamsudin," tambah Nurdin.

Daripada islah melalui Mahkamah Partai, Nurdin mengaku, pihaknya akan menempuh langkah-langkah politik untuk mendapatkan pengesahan Menkumham.

Langkah awal sudah dilakukan dengan mendaftarkan lagi kepengurusan hasil Munas Bali pada Minggu (3/1/2016). (Baca: Cegah Golkar Rusak, Muladi Siap Pimpin Mahkamah Partai Lakukan Langah Khusus)

"Kami sudah mencoba mendaftarkan kepengurusan kembali, dan Menkumham harusnya mengeluarkan pengesahan berdasarkan putusan PT DKI Jakarta," ucap Nurdin.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi akan mengumpulkan anggota lainnya untuk menggelar sidang pembentukan kepengurusan transisi.

Kepengurusan ini diharapkan dapat menggelar musyawarah nasional dalam rangka rekonsiliasi partai berlambang beringin itu.

"Kami merencanakan besok sore di suatu tempat, Mahkamah Partai akan rapat tertutup," kata Muladi di salah satu restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com