Jika nantinya rekaman tersebut telah diterima, MKD akan segera menggelar rapat internal.
Rapat itu dilakukan untuk menentukan langkah MKD selanjutnya, apakah akan mendengarkan rekaman terlebih dahulu atau meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan uji forensik.
"Nanti ditentukan juga lembaga mana yang akan melakukan uji forensik itu," kata dia.
Ia menambahkan, sejauh ini Mabes Polri telah bersedia membantu MKD untuk mengecek keaslian rekaman percakapan yang sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.
Namun, untuk kepastian siapa lembaga yang akan dimintai bantuan uji forensik akan diputuskan pada rapat internal berikutnya.