Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian dan KPK Harus Respons Kemarahan Presiden Atas Kasus Pencatutan Nama

Kompas.com - 08/12/2015, 09:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kemarahan Presiden Joko Widodo, Senin (7/12/2015) kemarin, menjadi sinyal bagi penegak hukum untuk mengusut secara pidana kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. 

Kasus ini berawal dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD.

Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport saat bertemu bos PT Freeport bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Kemarahan ini seharusnya direspons seluruh penegak hukum, Polri atau KPK. Mereka tidak harus menunggu laporan, tapi harus proaktif menerjemahkan kemarahan itu melalui legal action," ujar Fickar, Selasa (8/12/2015).

Dugaan pelanggaran pidana khusus, korupsi melalui permufakatan jahat, telah diusut oleh Kejaksaan Agung. 

"Kejaksaan harus bekerja cepat meningkatkan ke penyidikan. KPK pun harus memberikan back up sepenuhnya dalam mengusut perkara ini," lanjut Fickar.

Saat ini, lanjut Fickar, tinggal dugaan pidana umum yang belum disentuh yakni dugaan penipuan atau pencemaran nama baik kepala negara.

Ia mengatakan, kepolisian harus segera memulai penyelidikan soal ada atau tidaknya dugaan penipuan atau pencemaran nama baik. Jika penegak hukum tak responsif, dikhawatirkan menimbulkan kemarahan publik.

"Lagipula memang ini tugas penegak hukum. Revolusi mental harus diciptakan melalui penegakan hukum, terutama kepada pejabat negara pemburu rente dan pemeras dunia usaha," ujar Fickar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekecewaannya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang diduga mencatut namanya dalam proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport.

Jokowi tidak terima jika ada yang mempermainkan dan mencatut nama Presiden. Jokowi tidak terima jika ada yang mempermainkan dan mencatut nama Presiden.

"Saya tidak apa-apa dibilang Presiden gila, sarap, koppig tidak apa. Tetapi kalau sudah dibilang mencatut, meminta saham, itu yang tidak bisa," ungkap Jokowi dengan nada tinggi di Istana Merdeka, Senin (7/12/2015).

Jokowi menilai bahwa permintaan saham dan pencatutan nama itu adalah soal kepatutan, moralitas, dan wibawa negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com