Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cocokkan Isi Rekaman dan Keterangannya di MKD

Kompas.com - 07/12/2015, 10:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama satu jam.

Seusai diperiksa, Sudirman mengaku telah menyampaikan apa yang dia sampaikan sebelumnya di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR RI.

"Hal-hal yang informasi yang mendasar sudah disampaikan MKD, saya sampaikan ke penyidik jaksa agung juga," ujar Sudirman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Saat diperiksa, Sudirman diperdengarkan sebagian isi rekaman dan mencocokkannya dengan keterangan yang dia ketahui. Ia juga menjelaskan lagi pemeriksaannya di MKD beberapa hari lalu ke penyidik.

"Apabila ada diperlukan lagi, kami hadir. Karena saya ada kegiatan lagi, pasti saya berikan," kata Sudirman.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung mengatakan, saat ini pihak kejaksaan hanya memintai keterangan karena masih di tahap penyelidikan.

Ia mengatakan, belum ada jadwal pemanggilan untuk Ketua DPR Setya Novanto. "Soal Setya Novanto, nanti kita lihat. Kalau penyelidikan belum bisa dikasih tahu," kata Maruli.

Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Penyidik juga telah memiliki alat bukti berupa ponsel milik Maroef yang digunakan untuk merekam pembicaraan.

Selain memeriksa Maroef, penyidik juga berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti pengusaha M Riza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, belum ada undangan pemeriksaan yang dikirimkan kepada keduanya.

Kompas TV Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com