Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Paris, Indonesia Promosikan Kayu yang Tunjang Pengurangan Emisi

Kompas.com - 04/12/2015, 20:44 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

PARIS, KOMPAS.com – Dalam KTT Perubahan Iklim PBB, COP 21, di Paris, Perancis, Indonesia mempromosikan perdagangan kayu yang menunjang pengurangan emisi karbon dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayus (SLVK).

Target penurunan emisi sebanyak 29 persen pada tahun 2030 telah ditetapkan Indonesia.

Pada sektor perdagangan, Indonesia meyakini penurunan karbon juga dapat dilakukan dengan cara perdagangan kayu legal yang mampu menekan tindakan pembalakan liar.

"Kayu ilegal berasal dari pembalakan liar yang merusak dan memicu perusakan hutan,” kata Dirktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Putera Parthama, di COP 21 Paris, Kamis (3/12/2015).

Ia melanjutkan, akibat pembalakan liar, Indonesia sempat mendapatkan predikat negara terburuk. Kejahatan itu terjadi pada periode 1999 hingga 2005, mengakibatkan negara merugi jutaan dolar, menghancurkan jutaan hektar hutan, dan memicu persoalan sosial.

Menurut Putera, diperlukan penanganan hukum, meski itu saja tidak cukup. Situasi tersebut mendorong Indonesia mengembangkan sistem Sistem Verifikasi Legalitas Kayus (SLVK).

"Saat kayu illegal tak bisa dipasarkan, maka daya tarik pembalakan liar bisa dikurangi," kata Putera.

Menurut dia, SVLK adalah sistem terbaik yang tersedia saat ini. Secara komprehensif, ini mencakup pada aspek pada pengelolaan hutan hingga indsutri pengelolaan kayu.

SLVK dibangun melalui proses multipihak. Ia lanjutkan sistem ini berjalan secara akuntabel dan transparan dimana pemantau independen tergabung dalam Jaringan Independen Kehutanan (JPIK).

Diperlukan kerja sama internasional untuk memberantas pembalakan kayu illegal.

Menurut dia, pembalakan dan perdagangan kayu illegal harus disumbat dari dua sisi, yakni pasokan dan permintaan.

Dalam sistem perdagangan kayu legal ini, Indonesia telah bekerja sama dengan Uni Eropa untuk menjalin kemitraan untuk penegakkan hukum, perbaikan tata kelola, perdagangan sektor Kehutanan (FLEGT-VPA).

SLVK menjadi bagian di dalam kerja sama itu.

Selain dengan Uni Eropa, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Australia, yang memastikan negeri Kangguru itu memblokir kayu non V-Legal untuk masuk ke pasar mereka.

Perjanjian dengan Tiongkok, Jepang, dan Korea juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tiongkok tetah memastikan akan menutup pasarnya dari produk kayu illegal," ucap Putera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com