Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kampanye di 11 Daerah Mencurigakan

Kompas.com - 30/11/2015, 15:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Kerja Nasional Pengawasan Partisipatif Dan Kampanye (Pokjanas PPDK) menilai banyak kejangalan terkait dana kampanye pemilihan kepala daerah di 11 kabupaten/kota.

Temuan itu merujuk pada laporan awal dan sementara dana kampanye sampai 30 November 2015.

Koordinator Pokjanas PPDK Yusfitriadi mengungkapkan, kejanggalan-kejanggalan itu adalah kecilnya dana kampanye yang tercantum dalam laporan awal dana kampanye (LADK) atau laporan penerimaan sementara dana kampanye (LPSDK).

Banyak pasangan calon kepala daerah yang melaporkan dana awal kampanye dalam jumlah relatif kecil.

"Ada yang melaporkan dana awal kampanyenya hanya Rp 5 juta. Ini aneh, menimbulkan kejanggalan dan dugaan kecurangan," kata Yusfitriadi, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Pada kesempatan yang sama, anggota Pokjanas PPDK Toto Sugiarto mengungkapkan, kejanggalan lain terkait dana kampanye adalah terdapat sumbangan individu yang besarannya sama dengan nama berbeda.

Toto menyampaikan, temuan di Kabupaten Jembrana, terdapat 12 nama yang menyumbang dengan nominal sama, yaitu Rp 12,6 juta.

Selain itu, kejadian serupa terjadi di Surakarta dimana terdapat 22 nama yang memberikan sumbangan dengan nominal yang sama, yaitu Rp 12 juta.

"Aneh, karena angkanya tidak bulat. Memunculkan kecurigaan sumbangan besar diakali dengan cara memecah-mecah menjadi beberapa (nama) penyumbang," ujar Toto.

Temuan lainnya, kata Toto, yakni terdapat sumbangan dari individu yang besarannya melampaui batasan sumbangan perseorangan, yakni Rp 50 juta. Hal ini terjadi di Bukit Tinggi di mana salah satu pasangan calon menerima sumbangan perseorangan sebesar Rp 140 juta.

Penerimaan dari partai pengusung, kata Toto, juga sangat kecil dibanding penerimaan dari pasangan calon.

Fakta ini dianggap mengkhawatirkan karena banyak pasangan calon yang menerima sumbangan dari individu dan potensial menjadi beban politik jika terpilih sebagai kepala daerah.

"Terdapat banyak sekali penyumbang yang tidak mencantumkan data identitas yang lengkap," ujar Toto.

Adapun, 11 kabupaten/kota yang dianggap memiliki banyak kejanggalan terkait dana kampanye itu adalah, Binjai, Bontang, Bukit Tinggi, Jembrana, Kotawaringin Timur, Manado, Samarinda, Surakarta, Ternate, Tasikmalaya, dan Surabaya.

Kesebelas daerah ini adalah kabupaten/kota yang diduga memiliki banyak masalah terkait dana kampanye dan berpotensi menjadi masalaha di kemudian hari.

Atas temuan ini, Pokjanas PPDK meminta seluruh pasangan calon kepala daerah dan tim suksesnya untuk secara jujur dan sungguh-sungguh melaporkan biaya kampanye ke dalam LPPDK pada 6 Desember 2015 mendatang.

Pilkada akan digelar serentak pada 9 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com