Masinton mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat kelompok Komisi III dari Fraksi PDI-P. Selanjutnya, siakp resmi fraksi itu akan disampaikan dalam rapat pleno Komisi III, malam nanti.
Masinton menjabarkan, catatan pertama dari PDI-P adalah tidak adanya unsur jaksa pada delapan capim KPK. (Baca: Jelang Pleno Komisi III, Muncul Tiga Opsi Sikapi Seleksi Capim KPK)
Catatan kedua, ada juga capim KPK yang tak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi, dan perbankan. Ketiga, ada konflik kepentingan dari salah satu capim KPK.
"Dia diketahui pernah menjadi fasilitator dalam kegiatan pansel di Kota Makassar," kata Masinton tanpa mau menyebut calon yang dimaksud. (Baca: Chandra Hamzah: Tak Ada Keharusan Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa)
Keempat, panitia seleksi juga dinilai melampaui kewenangan karena telah membidang-bidangkan delapan capim KPK. Terakhir, masalah perpanjangan waktu pendaftaran capim KPK yang melebihi ketentuan.
"Harusnya kan cuma empat belas hari berturut-turut," ujarnya.
Usulan dicoret
Masinton mengatakan, Fraksi PDI-P akan mendalami lima catatan ini saat uji kepatutan dan kelayakan digelar. Jika memang ditemukan adanya calon yang tak memenuhi syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang KPK, maka PDI-P akan menolaknya.
"Kalau ada calon tak memiliki ketentuan yang diatur UU KPK, bisa saja kami tak teruskan ke tahap selanjutnya, ke tahap pemilihan," ucap Masinton. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika delapan capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus menunjuk panitia seleksi baru.
Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang akan habis masa jabatannya pada 16 Desember 2015.
Delapan nama capim KPK hasil seleksi pansel yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR adalah Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.