Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR

Kompas.com - 24/11/2015, 05:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR belum memastikan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski panitia seleksi KPK sudah melengkapi berbagai dokumen administrasi yang diminta, Komisi III justru berpeluang menolak delapan capim KPK sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai.

"Apakah akan kita lanjutkan untuk fit and proper atau kita kembalikan ke pemerintah, lalu agar (pemerintah) menunjuk pansel kembali," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurut Aziz, Komisi III menilai bahwa beberapa hal yang dilakukan pansel capim KPK tidak sesuai dengan mekanisme yang dipersyaratkan. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, berlanjut atau tidaknya seleksi capim KPK sekarang akan ditentukan dalam rapat pleno Komisi III pada Rabu (25/11/2015) lusa.

Saat ini, anggota Komisi III diberi kesempatan untuk membicarakan berbagai masalah yang ada dengan fraksinya masing-masing.

Pada umumnya, kata Aziz, Komisi III masih mempermasalahkan ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. Selain itu, ada capim KPK yang tidak berlatar belakang sarjana hukum.

Komisi III juga mempermasalahkan pembidangan yang dilakukan pansel terhadap delapan capim KPK.

Komisi III pun mendatangkan dua pakar hukum, yakni Romly Atmasasmita dan Andi Hamzah, untuk meminta pertimbangan. Menurut Aziz, para pakar sependapat dengan Komisi III bahwa unsur jaksa diperlukan dalam capim KPK.

Para pakar juga menganggap capim KPK harus berlatar sarjana hukum dan tak perlu dibagi dengan pembidangan.

"Pandangan narasumber seperti itu, tapi kita akan serahkan kepada pleno sehingga itu terserah bapak-ibu fraksi pandangannya," ucap Aziz.

Aziz tidak mempermasalahkan jika pemerintah memulai dari awal lagi seleksi capim KPK dengan membentuk pansel baru. Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

"Jadi tidak akan terjadi kekosongan pimpinan KPK," ucap Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com