JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Gatot diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sekitar pukul 10.40 WIB, Ketua Tim Penyidik Victor Antonius tiba di gedung KPK bersama sejumlah jaksa lainnya.
Victor tidak memberi pernyataan apa pun mengenai pemeriksaan Gatot hari ini. (baca: KPK Tahan Empat Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Terkait Suap APBD)
Saat dikonfirmasi, pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan adanya pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan Agung di gedung KPK agar lebih efektif.
Hal tersebut lantaran Gatot sebelumnya telah menjadi tahanan KPK dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. (baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)
"(Menumpang pemeriksaan) itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi dilakukan di KPK saja," kata Indriyanto.
Gatot ditetapkan tersangka karena diduga tidak memverifikasi penerima dana bansos dan merekayasa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola dana bansos itu, sehingga tak tepat sasaran dan menyebabkan kerugian negara.
KPK telah tiga kali menetapkan Gatot sebagai tersangka. Pertama, Gatot jadi tersangka dalam perkara suap hakim dan panitera PTUN.
Kedua, Gatot jadi tersangka dalam perkara suap ke Patrice Rio Capella untuk mengamankan kasus bansos di kejaksaan. (baca: Surya Paloh Tegur Rio Capella karena Bertemu Istri Gubernur Sumut)
Ketiga, sebagai tersangka pemberi suap kepada sebagian besar anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Selain Gatot, kejaksaan juga menetapkan eks Kepala Badan Kesbanglinmas Pemrpov Sumut, Eddy Sofyan. Eddy diduga berperan meloloskan data penerima Bansos meskipun belum melengkapi syarat prosedur yang berlaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.