MEDAN, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pembunuhan keluarga pengusaha hasil bumi, M Muchtar Yacob (69) dan istrinya Nurhayati (66) serta cucunya, M Shadiq Kaysan alias Andika (7) berlanjut ke tahap pra-rekonstruksi.
Sebanyak 29 adegan diperagakan para tersangka pelaku di kediaman korban di Jalan Sei Padang Nomor 143, PB Selayang I, Medan Selayang, Kota Medan.
Setelah itu, para tersangka dipertemukan langsung dengan keluarga korban, Senin (2/11/2015).
"Hal ini terkait sejumlah perhiasan milik korban yang hilang dan sampai saat ini tidak ditemukan. Tapi dari pertemuan itu, para tersangka mengaku tidak ada mencuri perhiasan tersebut," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Kombes Mardiaz melanjutkan, dalam penyidikan sebelumnya diketahui perhiasan yang ditemukan dari para tersangka bernilai total Rp 30 juta.
Jumlah tersebut bisa saja bertambah dengan sejumlah perhiasan lain yang dinyatakan hilang oleh keluarga korban.
"Sebelumnya barang bukti perhiasan yang kita amankan dari para tersangka senilai Rp 30 juta, dari keseluruhan barang bukti ada beberapa yang imitasi. Jumlah ini bisa saja bertambah karena dari keterangan keluarga ada perhiasan lain yang belum ditemukan," tambah Mardiaz.
Masih kata Mardiaz, 29 adegan dalam pra-rekontruksi yang diperagakan langsung para tersangka sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Dalam aksi pembunuhan bermotif perampokan itu para tersangka memiliki peran masing-masing sebelum akhirnya menggasak harta benda korban.
"Pra-rekontruksi ini dilakukan untuk keperluan penyidikan dalam penerapan asal yang dikenakan terhadap masing-masing tersangka," dia menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, Muchtar Yacob dan keluarganya dibunuh tiga kakak beradik anak pekerja rumah tangga keluarga korban pada Jumat (23/10/2015) lalu.
Para pelaku, RR (24), TY (19), dan LP (17) sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan buruh harian lepas.
Pelaku merampok karena mempunyai utang Rp 1,8 juta dan membutuhkan dana untuk melunasi utang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.