Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pemberian Rp 200 Juta kepada Patrice Rio Capella

Kompas.com - 29/10/2015, 20:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, melalui pengacaranya Maqdir Ismail, menegaskan bahwa uang Rp 200 juta yang diberikan kepadanya sama sekali tidak ia nikmati.

Maqdir pun membeberkan kronologi pemberian uang dari teman Patrice semasa kuliah, Fransisca Insani Rahesti, hingga uang tersebut dikembalikan. Fransisca menyerahkan uang kepada Patrice di Hotel Kartika Chandra. Saat itu, Patrice memberi sebagian dari Rp 200 juta itu kepada Fransisca, yaitu sebesar Rp 50 juta.

"Ada Rp 50 juta untuk bagian Sisca, kemudian dari Rp 200 juta dikasihlah Rp 50 juta kepada Sisca," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Uang tersebut diberikan Patrice untuk membantu Fransisca membiayai sekolah anaknya. Dengan demikian, Patrice hanya menyimpan Rp 150 juta. Namun, kata Maqdir, kliennya tidak pernah memakai uang tersebut.

"Kemudian dia berpikir beberapa hari untuk kembalikan ke Sisca," kata Maqdir.

Karena tak ingin Sisca terbebani untuk mengembalikan uang Rp 50 juta yang dia berikan, Patrice akhinya menambahkan uang yang dikembalikan sebesar Rp 50 juta. Dengan demikian, uang yang dikembalikan Patrice kepada Fransisca kembali genap Rp 200 juta.

Uang tersebut diletakkan secara diam-diam di dalam mobil Sisca. Pengembalian itu terjadi di Restoran 48 Gondangdia, Jakarta. Menyadari pengembalian uang itu, Fransisca meminta bertemu lagi dengan Patrice di Restoran Kunstkring, Jalan Teuku Umar, Jakarta. Sama seperti cara Rio, Fransisca juga mengembalikan uangnya secara diam-diam.

"Sisca yang kembalikan lagi ke mobil Pak Rio dengan cara ditaruh di jok belakang mobil," kata Maqdir.

Begitu mendapati amplop yang dikembalikannya ada di kantong jok belakang mobilnya, Patrice berusaha menghubungi Fransisca. Namun, Fransisca tidak dapat dihubungi. Akhirnya, kata Maqdir, Patrice menyerahkan kembali uang itu kepada kakak Fransisca.

"Waktu diserahkan, kakaknya Sisca berjanji akan serahkan uang kepada Sisca. Rio tidak tahu uang itu diserahkan kepada siapa oleh kakaknya Sisca atau oleh Sisca," kata Maqdir.

Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor OC Kaligis sekaligus teman kuliah Patrice.

Pemberian tersebut dilakukan agar Rio membantu "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung karena nama Gatot tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com