Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5.500 Kali Beraksi di Bali, Pencuri via ATM Asal Bulgaria Kantongi Rp 24 Triliun

Kompas.com - 23/10/2015, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri menahan warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev, karena dianggap bagian dari sindikat pencurian melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di Indonesia.

Dalam konferensi pers, Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar menyebut bahwa Nikolov sudah beraksi di Indonesia sejak 2013, tepatnya di Bali. Tercatat, dia telah beraksi mencuri lebih dari 5.500 kali melalui 509 kartu ATM palsu.

"Dari kesuluruhan modus operandinya, dia menyebabkan kerugian sebesar 1,5 miliar euro atau setara dengan Rp 24 triliun," ujar Anang di Aula Bareskrim Polri.

Modus skimming

Anang mengatakan, modus utama Nikolov adalah dengan menggunakan ATM skimming atau teknik duplikasi. Nikolov menempatkan skimmer atau alat penduplikasi data kartu di ATM. Dia juga menempatkan kamera mini di rumah tombol personal identification number (PIN).

"Jadi, begitu korban memasukkan kartu ATM, pelaku sudah dapat dua data penting, yakni data kartu ATM dan nomor PIN. Data kartu ATM korban kemudian disalurkan ke kartu elektronik kosong untuk kemudian diambil uangnya," ujar Anang.

Namun, lanjut Anang, Nikolov tidak mengincar warga negara Indonesia. Ia mengincar warga negara luar yang tengah berwisata di Bali. Jumlah uang yang ditarik pun tidak besar. Hanya saja, karena jumlah korbannya banyak, uang haram yang didapatkannya pun berjumlah fantastis.

Ditangkap di Serbia

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito menambahkan, Nikolov ditangkap di Serbia, Kamis (22/10/2015) waktu setempat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan rekan Nikolov pada awal 2015 lalu. Rekan Nikolov saat ini sudah disidangkan.

"Saat itu, kami sudah menyasar Nikolov. Namun, dia lagi di luar negeri. Akhirnya, kami terbitkan red notice. Nah, beberapa waktu lalu, dia ditangkap di bandara di Serbia saat hendak menyeberang ke Yunani," ucap Bambang.

Nikolov kemudian ditangkap oleh aparat setempat. "Penyerahan kepada kami dilakukan di bandara setempat," ujar Bambang.

Penangkapan Nikolov itu, menurut Bambang, membuktikan bahwa Indonesia tegas terhadap pelaku kejahatan berbasis siber skala internasional. Kini, penyidik akan melengkapi berkas perkara Nikolov sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com