Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kabut Asap, Pemerintah Diminta Bijaksana Terima Bantuan Asing

Kompas.com - 09/10/2015, 12:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah bijaksana dan tidak begitu saja menolak tawaran bantuan dari negara-negara lain untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

“Seyogyanya para pembantu Presiden jangan terlalu awal menolak bantuan dari negara asing. Tapi jangan lupa mereka harus berkonsultasi dengan Presiden atau wakilnya dalam rangka pemberantasan kabut asap,” ujar Taufik, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Taufik menilai, sikap pemerintah yang awalnya menolak bantuan asing, namun akhirnya menerima bantuan negara-negara sahabat merupakan langkah yang tidak bijaksana dan tidak etis. Menurut Taufik, sikap tersebut memunculkan kesan pemerintah tidak konsisten dan gengsi.

“Kalo dulu awalnya menolak sekarang menerima kan kesannya kurang bagus di mata publik dalam negeri sama luar negeri. Jadi harus arif dalam mendengarkan,” kata dia.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan, berbagai langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah dalam menangani bencana asap harus didukung secara penuh oleh seluruh elemen masyarakat. Ia juga menilai, perlunya langkah bersama secara strategis untuk bergerak cepat dalam menangani bencana asap.

“Harus kita dukung penuh apapun langkah sekarang. Yang penting asap harus hilang karena merugikan warga kita sama warga di luar negeri dan sudah mengganggu kehidupan mereka juga,” kata dia.

Taufik juga mendukung penuh program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang akan menyiapkan dana anggaran untuk dana jaminan hidup senilai Rp 900.000 bagi 1,2 juta kepala keluarga di daerah yang ditetapkan sebagai daerah bencana asap. Menurut Taufik, dana tersebut merupakan salah satu upaya bagi pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kabut asap.

“Ya kita dukung saja. Yang pasti itu kan tidak bagian dari penghentian asap. Tapi, harapannya program itu kita dukung penuh,” ujar Taufik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com