JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca kunjungannya ke lokasi kebakaran lahan akhir September lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan sejumlah pihak untuk membuat kanal bersekat sebagai upaya pemadaman kebakaran lahan sekaligus sebagai tindakan pencegahan. Tindakan tersebut sempat mengundang perdebatan dari masyarakat karena kanalisasi dianggap malah memperparah kondisi dan membuat lahan gambut semakin kering.
Terkait polemik tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, kanalisasi yang ditolak masyarakat adalah pembuatan kanal tanpa membuat sekat. Kanalisasi di masa lalu diakui dia memang menyebabkan keringnya lahan-lahan gambut yang dengan keadaan kering tersebut akan sulit dipadamkan jika terbakar.
"Oleh karena itu Bapak Presiden memerintahkan untuk membuat kanal bersekat," kata Willem di Ruang Rapat Graha BNPB, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Willem memaparkan, kanal bersekat dimaksudkan untuk re-wetting atau membasahkan kembali gambut. Karena jika gambut sudah basah maka akan sulit terbakar. Sedangkan jika terbakar, dengan adanya air yg mulai menyerap maka api akan padam secara tuntas.
"Dengan adanya kanal-kanal ini, setelah kita lihat hasilnya, ternyata sangat membantu percepatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Inilah yang akan kita kembangkan di kemudian hari," papar Willem.
Kanal bersekat telah mulai dibuat di dua wilayah pada 25 September lalu dan sekarang sedang dalam penyelesaian. Wilayah tersebut adalah Jabiren, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pembuatan kanal-kanal tersebut diharapkan bisa selesai pada 10 Oktober mendatang.
Untuk di dua wilayah tersebut, ukuran kanal adalah 6x6m. Ukuran tersebut menyesuaikan wilayah yang akan dibasahi kembali.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raffles Brotestes Panjaitan mengatakan, kanal bersekat nantinya juga akan dibuat di semua provinsi yang rawan kebakaran.
Meskipun sebetulnya perusahaan-perusahaan industri dan lahan Hutan Tanaman Industri sudah membuatnya.
"Semua dibikin kanal saja tanpa sekat. Karena kanal itu dipakai buat angkutan, untuk angkat sawit. Waktu itu mereka diizinkan membuat kanal untuk transportasi. Nah, missed -nya diitu," ujar Raffles.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.