Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala yang Dialami PPIH dalam Identifikasi Korban Tragedi Mina

Kompas.com - 28/09/2015, 10:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengakui, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menghadapi kesulitan untuk mengidentifikasi warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam tragedi Mina. PPIH memerlukan lebih banyak waktu mengingat banyaknya korban dan berasal dari berbagai negara.

“Kondisi ini juga mengharuskan kami berlomba dengan waktu dikarenakan semakin lama waktu identifikasi, semakin sulit kami dapat mengenali jemaah haji yang wafat,” kata Abdul Djamil, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (28/9/2015).

Lebih jauh, Djamil menyampaikan sejumlah kendala dalam proses identifikasi korban. Pada dua hari pertama setelah kejadian, kata Djamil, Pemerintah Arab Saudi menutup akses bagi pihak luar untuk mencari data-data awal mengenai korban. Hal ini dikarenakan pada dua hari pertama itu Pemerintah Saudi tengah melakukan evakuasi korban dan identifikasi awal.

"Kami baru mendapatkan akses ke tempat pemulasaraan jenazah pada tanggal 25 September 2015 pukul 23.00 waktu setempat," ujar Djamil.

Selain itu, proses identifikasi dan pencocokan data relatif sulit dilakukan karena foto kondisi jenazah cenderung berbeda dengan foto pada Siskohat dan E-Hajj. Tim Kemenag selanjutnya melakukan inventarisasi foto-foto yang diduga memiliki kemiripan dengan wajah-wajah jenazah. Bukan hanya itu, menurut Djamil, banyak foto yang tanpa disertai identitas yang meyakinkan bahwa jenazah dalam foto tersebut adalah jamaah haji Indonesia.

Padahal, menurut dia, diperlukan proses pengecekan data dan file pendukung yang memperkuat dugaan bahwa jamaah tersebut adalah jamaah haji Indonesia, baik berupa gelang jamaah, sobekan DAPIH, identitas maktab, kartu bis, tas paspor, aksesoris syal, kain ihram, kain kerudung, atau pakaian.

"Juga perlunya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga jamaah haji," ucap Djamil.

Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Kemenag memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini, yakni jamaah yang meninggal dunia, jamaah yang cedera, dan yang belum kembali ke pemondokan.

Untuk jamaah yang telah meninggal dunia, tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam siskohat dan E-Hajj. Untuk jamaah yang cedera, tim PPIH  melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Makkah.

Ada pun untuk jamaah yang masih belum kembali, tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang kebetulan mendampingi jamaah yang bersangkutan. 

Musibah yang terjadi di Mina, pada Kamis (24/9/2015) mengakibatkan sedikitnya 22 WNI meninggal dunia. Sementara itu, keberadaan 99 jemaah haji asal Indonesia belum diketahui karena belum kembali ke kelompok masing-masing.

Kompas TV Inilah Kesaksian Farida Yang Lolos dari Tragedi Mina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com