Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Instruksikan untuk Maksimalkan Tuntutan Pelaku Pembakar Hutan

Kompas.com - 17/09/2015, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menginstruksikan empat poin kepada jajaran di bawahnya terkait penuntutan perkara kebakaran hutan di Indonesia.

“Pertama, jaksa yang menangani penuntutan perkara ini harus serius. Tidak boleh main-main,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di kantornya, Kamis (17/9/2015).

Kedua, jaksa diminta meneliti betul penyidikan perkara kebakaran hutan agar tersangka, terutama jika adalah korporasi, tidak memiliki peluang lagi untuk lepas dari jerat hukum.

Ketiga, Jaksa Agung meminta agar tersangka diberikan penuntutan maksimal. Kebakaran hutan, sebut Amir, sudah dianggap bencana nasional yang telah mengganggu masyarakat dan lingkungan.

Terakhir, lanjut Amir, Jaksa Agung meminta setiap jaksa penuntut untuk mengkonsultasikan rencana penuntutan perkara kepada Jaksa Agung sendiri. “Itu untuk mencegah terjadinya permainan kasus seperti penerapan pasal ringan di tahap penuntutan,” ujar Amir.

Meski Polri sudah mengungkap jumlah tersangka dan perkara sudah dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, Amir memastikan Kejaksaan Agung belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Amir memperkirakan berkas diserahkan ke kejaksaan tinggi di masing-masing provinsi di mana terjadinya kebakaran hutan.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut bahwa sudah ada 140 tersangka pembakar hutan. Tujuh di antaranya adalah korporasi. Mereka beroperasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. Polri juga menduga 20 korporasi lain terlibat pembakaran hutan. (Baca: Polri Tetapkan 140 Tersangka Pembakar Hutan Sumatera-Kalimantan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com