Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Pesawat Trigana Diperluas ke Iwur

Kompas.com - 17/08/2015, 06:02 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim pencarian pesawat ATR Trigana yang jatuh dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Minggu (16/8/2015) diperluas hingga ke wilayah Iwur.

Diperluasnya pencarian karena upaya tim di Kampung Tiga, Distrik Okbape, tidak menemukan petunjuk, sehingga harus kembali ke Oksibil.

"Apalagi cuaca sangat berkabut dan dingin," kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Yunus Wally kepada Antara, Senin (17/8/2015).

Dikatakan Yunus, saat ini pihaknya sudah menyiapkan dua tim yang masing masing berjumlah 10 orang. Dua tim itu akan disebar ke Iwur dan Okbape.

"Mudah-mudahan ada petunjuk yang lebih akurat," ujar Kapolres Pegunungan Bintang yang dihubungi melalui telepon selularnya.

Kementerian Perhubungan menyatakan, pesawat yang membawa 54 orang, terdiri dari 5 kru dan 49 penumpang, diduga jatuh di Distrik Okbape, Pegunungan Bintang, setelah menabrak Gunung Tangok. Informasi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. (Baca: Kemenhub: Pesawat Trigana Air Menabrak Gunung)

"Info dari masyarakat, menabrak gunung," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu (16/8/2015).

Pesawat tersebut melakukan kontak terakhir pada pukul 14.55 WIB. Berangkat dari Sentani pada pukul 14.21 WIB, pesawat itu seharusnya tiba di Oksibil pada pukul 15.16 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com