JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, diharapkan dapat berperan dalam reformasi di sektor pertahanan dan keamanan nasional. Salah satunya, fungsi koordinasi yang dimiliki Menko Polhukam dinilai mampu mengontrol institusi Polri dalam menjalankan reformasi di bidang penegakan hukum.
"Menko Polhukam dapat memeriksa langsung, sejauh mana reformasi sektor keamanan dilakukan oleh institusi-institusi terkait," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani, dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
Menurut Yati, dalam menjalankan reformasi di sektor pertahanan, Menko Polhukam juga perlu memeriksa sejauh mana profesionalitas TNI ditunjukan dalam bidang pertahanan yang berhubungan dengan masyarakat sipil. Sebab, beberapa kasus pelanggaran HAM di masa lalu, berkaitan dengan TNI.
Sementara bagi Institusi Polri, Menko Polhukam juga dituntut mampu menyelesaikan persoalan krusial yang berkaitan dengan akuntabilitas Polri dalam memberikan pelayanan dan melakukan penegakan hukum. Dalam hal ini, termasuk kerawanan pelibatan Polri dalam aktivitas politik.
"Menko Polhukam merupakan ketua dari Kompolnas, maka Menko Polhukam bertanggung jawab memastikan Polri bekerja secara independen, profesional, dan mendorong reformasi di sektor pertahanan dan keamanan," kata Yati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.