Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Bisa Tindak Aksi "Colong Start" Kampanye Pilkada

Kompas.com - 13/08/2015, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum bisa berbuat apa pun untuk kasus kampanye dini pilkada sebelum masa penetapan pasangan calon berlangsung.

"KPU belum bisa apa-apa karena orang itu dalam kacamata KPU belum jadi apa-apa, belum ditetapkan. Dalam tahapan ini, mereka (pasangan calon) warga negara," kata Arief, ketika ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Arief mengatakan, begitu seseorang ditetapkan sebagai peserta pemilu, setiap orang tersebut punya hak dan kewajiban masing-masing, entah sebagai peserta pemilu, tim kampanye, ataupun lainnya.

Terkait adanya dugaan penggunaan fasilitas di sejumlah daerah oleh bakal pasangan calon, seperti baliho, KPU akan bertindak setelah adanya penetapan calon.

"Begitu ditetapkan, akan ketahuan siapa calon dan siapa yang bukan. Namun, mereka tidak bisa melakukan kegiatan apa pun. Baru tiga hari setelah penetapan, silakan (kampanye)," kata Arief.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengimbau kepada para pasangan calon peserta pilkada agar tidak memasang baliho sebelum penetapan dan masa kampanye. "Jadi, sekarang kami cuma mengimbau, kami tidak bisa memaksa," ujarnya ketika ditanya mengenai temuan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau berupa pemasangan baliho oleh petahana yang juga menjadi pasangan calon dalam pilkada.

Hadar mengatakan bahwa sebaiknya baliho bergambar pasangan calon, terutama pihak petahana, dipasang setelah mereka ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Mengenai sanksi, dia mengatakan bahwa saat ini belum ada sanksi, kecuali ada yang melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan bisa dibuktikan dalam proses bahwa pemasangan tersebut untuk kampanye.

Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pemasangan baliho di beberapa daerah, seperti di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) berharap pemerintah setempat mencabut baliho petahana dalam bentuk apa pun sebelum penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurut Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada, pencabutan baliho tersebut merupakan kebijakan yang baik, sekaligus memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Aulia Andri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kasus dugaan pemanfaatan anggaran dan fasilitas daerah di 23 kabupaten dan kota di Sumut, salah satunya di Kota Gunungsitoli.

Dia menunjukkan gambar baliho terpasang di salah satu jalan protokol di Kota Gunungsitoli. Baliho tersebut menunjukkan foto salah seorang petahana yang berkompetisi dalam pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com